Samarinda – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Pembahasan dan Penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Tahun 2026 bersama Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Islamic Center Kalimantan Timur, Kamis (12/2/2026). Rapat yang berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur tersebut dimulai tepat pukul 10.00 WITA dan berjalan dengan penuh keseriusan serta semangat kebersamaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur Nomor 034/BAZNAS-KT/I/2026 tertanggal 11 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan .
Rapat dihadiri oleh jajaran pengurus BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Pengurus Badan Pengelola Islamic Center Kalimantan Timur serta Pengurus UPZ Islamic Center Kalimantan Timur. Dalam suasana yang tertib dan kondusif, para peserta secara aktif mengikuti pembahasan demi pembahasan terkait perencanaan program dan penganggaran tahun mendatang.
Agenda utama rapat adalah membahas secara rinci rencana program kerja serta kebutuhan anggaran UPZ Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center Tahun 2026. Setiap pos anggaran dikaji secara cermat guna memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Dalam sambutannya, perwakilan pimpinan BAZNAS Kaltim menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebagai landasan pelaksanaan program yang tepat sasaran. Penyusunan RAB bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan dan kemanfaatan bagi mustahik serta masyarakat luas.
Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan masukan, saran, serta pertimbangan teknis terkait prioritas program dan strategi optimalisasi penghimpunan maupun pendistribusian dana. Suasana musyawarah yang terbangun mencerminkan semangat sinergi antara BAZNAS Provinsi dan UPZ sebagai mitra strategis dalam pengelolaan zakat.
Rapat ini diharapkan menghasilkan dokumen RAB Tahun 2026 yang komprehensif, realistis, dan selaras dengan visi BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Kegiatan berakhir setelah seluruh agenda pembahasan selesai dan disepakati bersama. Dengan terlaksananya rapat ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur optimis pelaksanaan program UPZ Islamic Center Tahun 2026 akan berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
By. Djoko Iriandono