Detail Update

Detail Update

Cari Solusi Pemenuhan Kebutuhan Biologis Pekerja IKN

Card image cap IKN

Kehadiran ribuan pekerja laki-laki di proyek IKN berpotensi membuka pasar prostitusi, bisa menimbulkan kawin kontrak, dan berdampak juga bagi isu perlindungan perempuan dan anak.

 

BALIKPAPANPersoalan pemenuhan kebutuhan biologis atau kebutuhan untuk berhubungan seksual para pekerja laki-laki pada proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), mendapat perhatian Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Kaltim. Isu ini akan dibahas dalam komisi bahtsul masail yang menjadi rangkaian Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-10 PWNU Kaltim di Pondok Pesantren (Ponpes) Syaichona Cholil, Balikpapan, 23–25 Juni 2023.

Untuk diketahui, bahtsul masail merupakan forum silaturahmi warga NU. Dalam forum itu, dilakukan pembahasan dan pemecahan masalah-masalah maudlu’iyah (tematik) dan waqi’iyah (aktual) yang memerlukan kepastian hukum, dan belum pernah dibahas sebelumnya. PWNU Kaltim pun akan mencari solusi, terhadap permasalahan pemenuhan kebutuhan seksual bagi ribuan pekerja laki-laki dari luar Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).

“Perlu ada produk hukum yang harus kita kaitkan dengan para perantau itu menyalurkan hasrat biologisnya. Bagaimana dasar hukumnya, secara fiqiyah. Dan ini menjadi bahasan dalam konferwil (PWNU Kaltim), nanti,” kata Sekretaris PWNU Kaltim Abubakar Madani dalam keterangan persnya di Balikpapan, Senin (19/6). Pada bahtsul masail, PWNU Kaltim akan melibatkan peserta dari 10 pengurus cabang kabupaten/kota se-Kaltim.

Setiap Pengurus Cabang NU atau PCNU, sambung dia, masing-masing diwakili empat orang. Terdiri dari rais syuriyah atau pimpinan tertinggi PCNU, katib, ketua tanfidziyah atau pelaksana, dan sekretariat tanfidziyah. Kemudian pengurus lembaga di PWNU Kaltim dan badan Otonom NU sebanyak dua orang. Mereka akan melakukan kajian terhadap dasar hukum pemenuhan kebutuhan seksual bagi pekerja di IKN.

Selama pembangunan fisik IKN, para pekerja bermukim sementara di rumah susun yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku.

“Ini akan menjadi pembahasan dalam konferwil, bagaimana hukumnya perantau untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya secara sah oleh fikih hukum Islam. Dan NU meresponsnya untuk mencari dasar hukum keagamaan yang memungkinkan orang bisa melakukan itu (memenuhi kebutuhan seksualnya) dengan dasar-dasar normatif yang disetujui dan tidak melanggar norma-norma agama,” terang dia.

Sebelumnya, permasalahan pemenuhan kebutuhan seksual para pekerja konstruksi IKN mengemukasaat PWNU Kaltim melakukan kunjungan kerja dan safari Ramadan ke PCNU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Grha Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sepaku, akhir Maret lalu. Salah satu ustaz yang hadir di pertemuan itu, menyampaikan jika dia didatangi banyak pasangan yang minta dinikahkan siri. Mereka adalah para pekerja di proyek konstruksi IKN di Kecamatan Sepaku.

“Rupanya, banyaknya pekerja proyek IKN membawa konsekuensi tersendiri dalam pemenuhan kebutuhan seksual. Tentu ini alamiah, karena itu merupakan kebutuhan biologis yang mesti dipenuhi. Dilema yang dihadapi ustaz itu adalah dia tahu bahwa si lelaki umumnya sudah beristri. Dan ketika ia menolak, maka pasangan tersebut mendesak dengan argumen, apakah ustaz lebih suka kami berzina daripada sah secara agama? Ustaz itu bingung. Ya, akhirnya mau tidak mau ya dinikahkan,” kata Bustanul Arif, sekretaris PCNU PPU.

 

Pria yang akrab dipanggil Arif itu membagi pengalamannya tersebut di grup WhatsApp (WA), dan ia menekankan tidak ingin membahas hukum fikihnya. Tetapi lebih pada menyoroti dampak sosial dari banyaknya pekerja (yang umumnya pendatang) dan kebutuhan seksual mereka. Ia menulis, konsekuensi logis dari kehadiran ribuan pekerja ini adalah berpotensi membuka pasar prostitusi, bisa menimbulkan maraknya kawin kontrak, akan banyak perempuan yang dinikahi secara siri dan ini berdampak juga bagi isu perlindungan perempuan dan anak, dan lain-lain.

Hendro Susilo, anggota pengurus PCNU PPU membenarkan adanya ustaz yang curhat saat Safari Ramadan PWNU Kaltim. “Iya, benar ada ustaz yang menyampaikan hal itu. Saya menyaksikan karena saya hadir pada kegiatan. Iya, disampaikan sambil guyon-guyon,” kata Hendro Susilo. Kendati sambil guyon, lanjut dia, intinya pindahnya IKN membawa dampak sosial pada problem itu. “Apalagi rerata pekerja adalah laki-laki dan tidak membawa istrinya. Ya, pasti kebutuhan yang satu itu harus jelas,” katanya.

Ia mengungkapkan, pembahasan tersebut tidak hanya muncul dalam pertemuan PWNU Kaltim, namun ada pejabat otorita IKN yang menanyai langsung para pekerja proyek IKN. “Artinya, ada pejabat IKN yang membahasnya dengan para pekerja di luar diskusi Safari Ramadan malam itu," katanya.

Mengenai solusi, Hendro Susilo mengatakan akan sulit bagi para pekerja untuk membawa istri mereka. “Soalnya, satu kamar (hunian pekerja konstruksi IKN) bisa diisi 16 orang laki-laki dengan delapan ranjang bertingkat. Sulit kalau membawa istri. Kecuali disediakan tower untuk pekerja yang membawa istri,” tuturnya. (riz/k8) 

Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/utama/20/06/2023/cari-solusi-pemenuhan-kebutuhan-biologis-pekerja-ikn