Detail Update

Detail Update

Jika Siswa Tidak Naik Kelas, Siapa yang Sebenarnya Gagal: Anak, Guru, atau Sistem Pendidikan?

Card image cap Bimbinglah mereka dengan sungguh-sungguh sebelum memutuskan apakah mereka layak untuk naik kelas atau tidak.

Jika Siswa Tidak Naik Kelas, Siapa yang Sebenarnya Gagal: Anak, Guru, atau Sistem Pendidikan?

Refleksi seorang pendidik tentang ketegasan, tanggung jawab, dan makna sesungguhnya dari pendidikan

Oleh: Djoko Iriandono, S.E., M.A.*)

Ada satu pertanyaan yang belakangan ini mengusik pikiran saya ketika membaca perbincangan tentang pendidikan di media sosial: mengapa persoalan siswa naik atau tidak naik kelas kembali menjadi perdebatan yang begitu menarik perhatian publik?

Sebagai seseorang yang pernah berdiri di depan kelas, memimpin sekolah, dan kemudian terlibat dalam pengelolaan pendidikan di tingkat pemerintahan, saya melihat persoalan ini bukan sekadar urusan menentukan apakah seorang anak berhak melanjutkan ke kelas berikutnya. Di balik keputusan tersebut, ada proses belajar yang panjang, perjuangan guru, harapan orang tua, kebijakan sekolah, dan masa depan seorang anak yang sedang tumbuh.

Saya membayangkan seorang siswa yang duduk di bangku kelas akhir dengan kemampuan membaca yang belum memadai, kesulitan memahami soal matematika sederhana, atau belum menguasai kompetensi dasar yang seharusnya diperoleh pada jenjang sebelumnya. Ia tetap harus melanjutkan perjalanan pendidikannya, sementara bekal yang dimilikinya belum cukup kuat.

Kita tentu tidak ingin anak itu kehilangan kesempatan untuk berkembang. Namun, kita juga patut bertanya: apakah meluluskan atau menaikkan kelas seorang siswa tanpa memastikan kecakapan dasarnya merupakan bentuk kepedulian, atau justru cara halus untuk membiarkan persoalannya berlanjut?

Pertanyaan tersebut membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar. Jika seorang siswa tidak mencapai kompetensi yang diharapkan, siapa yang sebenarnya gagal: anak itu sendiri, gurunya, sekolahnya, atau sistem pendidikan yang menaunginya?

Saya kira, pertanyaan ini perlu dijawab dengan kepala dingin, hati yang jernih, dan keberanian untuk memeriksa diri sendiri.

Ketika Kenaikan Kelas Menjadi Perdebatan

Wacana mengenai kemungkinan siswa tidak naik kelas kembali membuka ruang diskusi tentang standar keberhasilan pendidikan. Sebagian masyarakat memandang kebijakan tersebut sebagai langkah untuk mengembalikan kesungguhan belajar dan tanggung jawab akademik. Sebagian lainnya khawatir keputusan tidak naik kelas justru menimbulkan tekanan psikologis, memperlebar ketertinggalan, dan menghambat perkembangan anak.

Kedua pandangan itu memiliki alasan yang patut didengar.

Pendidikan memang membutuhkan standar. Seorang siswa yang belum mampu membaca dengan baik, misalnya, akan menghadapi kesulitan ketika harus memahami materi IPA, IPS, maupun pelajaran lainnya. Demikian pula siswa yang belum menguasai operasi hitung dasar akan mengalami hambatan ketika berhadapan dengan konsep matematika yang lebih kompleks.

Jika semua siswa dinaikkan kelas tanpa memperhatikan penguasaan kompetensi, sekolah berisiko menghasilkan kemajuan administratif yang tidak selalu sejalan dengan kemajuan belajar.

Namun, keputusan tidak menaikkan kelas juga tidak boleh dipandang sebagai jawaban otomatis. Menahan seorang siswa di kelas yang sama tidak serta-merta membuatnya lebih pintar. Jika penyebab kesulitannya tidak ditemukan dan cara pembelajarannya tidak diperbaiki, anak tersebut mungkin hanya akan mengulang pengalaman yang sama.

Di sinilah kita perlu membedakan antara standar pendidikan yang harus dijaga dan kebijakan yang sekadar memberikan sanksi kepada siswa.

Menjaga standar berarti memastikan setiap anak memperoleh kemampuan yang dibutuhkan. Memberikan sanksi tanpa pembinaan hanya memindahkan beban kegagalan kepada anak yang mungkin sejak awal tidak memperoleh bantuan belajar yang memadai.

Jangan Menyalahkan Anak Sebelum Memeriksa Sistem

Dalam pengalaman saya di dunia pendidikan, anak-anak datang ke sekolah dengan latar belakang yang berbeda. Ada yang tumbuh dalam keluarga yang mampu mendampingi kegiatan belajarnya setiap malam. Ada pula yang harus berjuang sendiri karena orang tuanya bekerja sepanjang hari, keterbatasan ekonomi, atau lingkungan rumah yang kurang mendukung.

Kemampuan mereka pun tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama. Sebagian anak cepat memahami pelajaran, sedangkan sebagian lainnya membutuhkan pengulangan, penjelasan yang berbeda, dan pendampingan lebih intensif.

Perbedaan itu semestinya menjadi pertimbangan dalam merancang pembelajaran, bukan alasan untuk memberi cap bahwa seorang anak malas, bodoh, atau tidak memiliki masa depan.

Tentu saja, latar belakang keluarga tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan tanggung jawab belajar. Siswa tetap perlu dibiasakan disiplin, tekun, dan bertanggung jawab. Namun, sebelum menjatuhkan keputusan tidak naik kelas, sekolah harus memastikan bahwa kesulitan yang dialami siswa telah diidentifikasi dan ditangani secara sungguh-sungguh.

Guru sudah mengajar, tetapi apakah setiap anak benar-benar memahami apa yang diajarkan? Sekolah sudah menyelenggarakan ujian, tetapi apakah hasilnya digunakan untuk memperbaiki pembelajaran? Orang tua sudah menerima rapor, tetapi apakah mereka memperoleh penjelasan tentang kesulitan belajar anak dan cara mengatasinya?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan boleh atau tidaknya seorang siswa tinggal kelas.

Jika seorang anak belum mampu membaca dengan lancar, kita perlu mencari tahu sejak kapan kesulitan itu muncul. Jika ia terus memperoleh nilai rendah dalam matematika, kita perlu memeriksa konsep dasar mana yang belum dikuasainya. Jika ia sering tidak menyelesaikan tugas, kita perlu memahami apakah masalahnya terletak pada motivasi, kebiasaan belajar, kesulitan memahami materi, atau persoalan lain yang membutuhkan perhatian.

Kesulitan belajar harus menjadi tanda untuk memberikan pertolongan, bukan sekadar alasan untuk menjatuhkan keputusan.

Data Pendidikan Mengingatkan Kita untuk Berbenah

Kita tidak bisa membicarakan mutu pendidikan hanya berdasarkan kesan, pengalaman pribadi, atau perdebatan di media sosial. Kita memerlukan data yang membantu melihat persoalan secara lebih utuh.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang diterbitkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memberikan gambaran yang patut menjadi bahan renungan. Hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia berusia 15 tahun yang mencapai kompetensi minimum dalam matematika, 25 persen dalam membaca, dan 34 persen dalam sains. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata negara OECD.

Data ini bukan berarti semua siswa Indonesia memiliki masalah yang sama. PISA juga bukan ujian untuk menentukan apakah seorang siswa tertentu layak naik kelas. Penilaian tersebut mengukur kemampuan sampel siswa berusia 15 tahun dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi persoalan nyata.

Namun, hasilnya memberi isyarat bahwa persoalan pendidikan kita tidak cukup diselesaikan dengan memperketat aturan kenaikan kelas. Kita perlu memastikan bahwa proses belajar benar-benar menghasilkan kemampuan yang dibutuhkan anak.

Jangan sampai kita sibuk memperdebatkan apakah siswa harus tinggal kelas, sementara kemampuan membaca, bernalar, memahami informasi, dan memecahkan masalah belum memperoleh perhatian yang sepadan.

Kita juga perlu berhati-hati agar tidak menarik kesimpulan bahwa rendahnya capaian belajar disebabkan oleh satu kebijakan tertentu. Persoalan pendidikan dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kualitas pembelajaran, kompetensi guru, kondisi keluarga, fasilitas sekolah, hingga ketimpangan kesempatan belajar.

Artinya, kebijakan kenaikan kelas perlu ditempatkan sebagai salah satu bagian dari sistem penjaminan mutu, bukan dianggap sebagai obat bagi seluruh persoalan pendidikan.

Kenaikan Kelas Bukan Hadiah, Tidak Naik Kelas Bukan Hukuman

Ada dua pemahaman yang perlu kita luruskan.
Pertama,
kenaikan kelas bukanlah hadiah yang diberikan karena siswa telah menjalani satu tahun kalender pendidikan. Kenaikan kelas seharusnya mencerminkan pertimbangan yang matang tentang kemajuan belajar dan perkembangan siswa.

Kedua, tidak naik kelas bukanlah hukuman yang otomatis membuat seorang anak lebih rajin. Keputusan tersebut baru memiliki nilai pendidikan apabila disertai alasan yang jelas, bukti penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan, serta rencana perbaikan yang nyata.

Dalam pemberitaan pada 7 Oktober 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menanggapi wacana agar siswa tidak lagi otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Wacana tersebut mencuat dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII di Universitas Pendidikan Ganesha pada 2 Oktober 2026. Menteri juga menyatakan perlunya kajian akademik dan masukan para ahli sebelum kebijakan diterapkan.

Hal penting yang perlu dicermati adalah bahwa pemberitaan tersebut membahas sebuah wacana yang masih memerlukan kajian, bukan keputusan final bahwa seluruh sekolah akan menerapkan pola tidak naik kelas mulai 2027.

Dalam pemberitaan yang sama, penentuan kenaikan kelas dijelaskan sebagai kewenangan satuan pendidikan dengan mempertimbangkan perkembangan akademik dan nonakademik siswa serta melalui musyawarah guru.

Menurut saya, diskusi mengenai wacana tersebut sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah kebijakan lama perlu dikembalikan. Yang lebih mendesak adalah merumuskan sistem penilaian yang adil, transparan, dan benar-benar mendorong peningkatan kualitas belajar.

Jika seorang siswa belum memenuhi kompetensi yang diharapkan, sekolah harus mampu menjelaskan apa yang belum dikuasainya, bantuan apa yang telah diberikan, bagaimana kemajuannya dinilai, dan mengapa keputusan tertentu dianggap paling tepat bagi perkembangan anak.

Keputusan tidak boleh didasarkan pada kemarahan guru, tekanan orang tua, atau keinginan sekolah menjaga citra. Ia harus lahir dari bukti dan pertimbangan profesional.

Tujuh Langkah agar Kebijakan Tidak Berhenti pada Perdebatan

Jika tujuan kita adalah memperbaiki mutu pendidikan, ada sejumlah langkah yang menurut saya perlu disiapkan sebelum kebijakan tidak naik kelas diberlakukan secara lebih luas.

Pertama, lakukan diagnosis kemampuan dasar sejak dini.

Sekolah perlu memiliki pemetaan kemampuan membaca, menulis, numerasi, dan pemahaman konsep dasar pada setiap jenjang. Pemetaan ini bukan untuk memberi label kepada siswa, melainkan untuk menemukan kesulitan sedini mungkin. Anak yang tertinggal di kelas awal harus segera memperoleh bantuan agar kesulitannya tidak menumpuk hingga kelas berikutnya.

Kedua, perkuat pembelajaran remedial dan pendampingan individual.

Siswa yang belum mencapai kompetensi tidak cukup diberi nilai rendah atau diminta mengulang materi sendiri. Sekolah perlu menyediakan pembelajaran tambahan, pengajaran dengan pendekatan berbeda, latihan bertahap, serta pendampingan sesuai kebutuhan. Kemajuan siswa harus dipantau secara berkala.

Ketiga, evaluasi kualitas pembelajaran guru.

Guru juga perlu memperoleh ruang untuk mengevaluasi metode mengajarnya. Apakah materi disampaikan dengan cara yang mudah dipahami? Apakah pembelajaran memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya dan berlatih? Apakah guru mampu mengenali anak yang mengalami kesulitan?

Evaluasi ini bukan untuk menyalahkan guru. Justru sebaliknya, guru perlu didukung melalui pelatihan, komunitas belajar, supervisi akademik, dan penyediaan sumber belajar yang memadai.

Keempat, bangun kemitraan yang nyata dengan orang tua.

Orang tua jangan hanya menerima rapor pada akhir semester. Sekolah perlu menyampaikan perkembangan belajar anak secara berkala, termasuk kesulitan yang ditemukan dan bentuk pendampingan yang diperlukan di rumah.

Kemitraan ini harus dibangun tanpa saling menyalahkan. Sekolah tidak dapat menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan kepada keluarga, sebagaimana orang tua juga tidak dapat menganggap bahwa semua urusan belajar sepenuhnya menjadi tugas guru.

Kelima, tetapkan kriteria kenaikan kelas yang jelas dan transparan.

Keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada penilaian yang menyeluruh, bukan hanya satu ujian atau satu nilai mata pelajaran. Perkembangan kompetensi, proses belajar, kehadiran, tanggung jawab, dan pertimbangan lain yang relevan perlu dilihat secara proporsional.

Kriteria tersebut harus dipahami sejak awal oleh guru, siswa, dan orang tua. Dengan begitu, keputusan tidak naik kelas tidak muncul sebagai kejutan pada akhir tahun ajaran.

Keenam, lindungi martabat dan kesehatan psikologis siswa.

Anak yang tidak naik kelas tidak boleh dipermalukan di hadapan teman-temannya. Ia tidak boleh dicap bodoh, malas, atau dianggap sebagai beban sekolah. Sekolah harus menjelaskan keputusan secara pribadi, menghormati perasaan anak, serta menyiapkan pendampingan agar ia tetap memiliki keyakinan untuk belajar.

Ketegasan akademik tidak harus menghilangkan kasih sayang. Disiplin dan empati justru perlu berjalan beriringan.

Ketujuh, evaluasi kebijakan berdasarkan hasil belajar, bukan sekadar angka kenaikan kelas.

Jika kebijakan tidak naik kelas diterapkan, pemerintah perlu mengukur apakah kebijakan tersebut benar-benar memperbaiki kemampuan membaca, numerasi, penalaran, dan kompetensi lainnya. Perlu pula dipantau dampaknya terhadap motivasi belajar, kesehatan psikologis, angka putus sekolah, dan kesenjangan pendidikan.

Jika siswa yang mengulang kelas ternyata tidak memperoleh peningkatan kemampuan yang berarti, kebijakannya harus dievaluasi. Sebaliknya, jika ditemukan pendekatan yang terbukti membantu siswa mencapai kompetensi, praktik tersebut perlu diperluas.

Ukuran keberhasilan pendidikan bukan berapa banyak anak yang ditahan di kelas, melainkan berapa banyak anak yang benar-benar berkembang.

Sekolah Tidak Boleh Takut pada Standar, tetapi Harus Berani Bertanggung Jawab

Saya memahami kegelisahan para pendidik yang menginginkan siswa lebih rajin, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab. Kita tentu tidak ingin anak tumbuh dengan anggapan bahwa belajar sungguh-sungguh atau tidak, hasilnya akan sama saja.

Kebiasaan berusaha, ketekunan, dan tanggung jawab memang harus ditanamkan sejak dini. Anak perlu memahami bahwa setiap tahap pendidikan memiliki tuntutan yang harus dipenuhi. Ia juga perlu belajar bahwa kesalahan dan kegagalan merupakan bagian dari proses memperbaiki diri.

Namun, menumbuhkan tanggung jawab tidak cukup dengan ancaman tidak naik kelas. Anak membutuhkan tujuan belajar yang jelas, guru yang membimbing, lingkungan yang mendukung, serta pengalaman bahwa usaha yang sungguh-sungguh dapat menghasilkan kemajuan.

Di sisi lain, guru dan sekolah juga perlu memiliki keberanian untuk mengatakan bahwa seorang siswa belum menguasai kompetensi tertentu. Jangan sampai pertimbangan administratif, tekanan orang tua, atau kekhawatiran terhadap penilaian masyarakat membuat sekolah mengabaikan kenyataan kemampuan anak.

Kejujuran dalam menilai merupakan bagian dari integritas pendidik. Akan tetapi, kejujuran itu harus disertai tanggung jawab untuk membantu siswa memperbaiki kekurangannya.

Ada kalanya seorang anak membutuhkan waktu lebih lama. Ada pula anak yang baru menunjukkan kemampuannya ketika menemukan metode belajar yang sesuai. Tugas pendidikan adalah mengenali perbedaan tersebut tanpa kehilangan standar yang ingin dicapai.

Kita tidak harus memilih antara pendidikan yang tegas dan pendidikan yang manusiawi. Keduanya dapat berjalan bersama apabila kebijakan dirancang dengan matang dan pelaksanaannya berorientasi pada perkembangan anak.

Jadi, Siapa yang Sebenarnya Gagal?

Saya kembali pada pertanyaan di awal tulisan ini.

Jika seorang siswa belum mencapai kompetensi yang diharapkan, kita tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan bahwa anak itulah yang gagal. Kita harus memeriksa proses yang telah dilaluinya.

Apakah ia memperoleh kesempatan belajar yang memadai? Apakah kesulitannya dikenali sejak awal? Apakah guru telah memberikan pendampingan sesuai kebutuhannya? Apakah sekolah telah melibatkan orang tua? Apakah sistem pendidikan menyediakan dukungan yang diperlukan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan membantu kita mengambil keputusan yang lebih adil.

Tentu, ada siswa yang kurang bersungguh-sungguh dan perlu belajar bertanggung jawab atas pilihannya. Ada pula guru yang perlu meningkatkan kompetensinya, orang tua yang perlu lebih terlibat, dan sekolah yang perlu membenahi tata kelolanya. Mengakui kemungkinan tersebut bukanlah bentuk saling menyalahkan, melainkan keberanian untuk melihat kenyataan.

Persoalan pendidikan hampir tidak pernah memiliki satu penyebab tunggal. Karena itu, solusinya pun tidak cukup dengan satu kebijakan.

Jangan sampai kita terlalu sibuk menentukan siapa yang tidak naik kelas, tetapi lupa memeriksa mengapa anak itu tertinggal dan apa yang telah kita lakukan untuk membantunya.

Bagi saya, keberhasilan seorang pendidik bukan semata-mata ketika seluruh siswanya naik kelas. Keberhasilan yang lebih bermakna adalah ketika ia mampu mengenali potensi setiap anak, membantu mereka mengatasi kesulitan, dan memastikan tidak seorang pun kehilangan kesempatan untuk berkembang hanya karena sistem gagal memahami kebutuhannya.

Jika seorang siswa harus mengulang kelas setelah melalui proses penilaian yang objektif dan memperoleh pendampingan yang layak, keputusan itu dapat menjadi bagian dari perjalanan belajarnya. Namun, jika ia hanya diminta mengulang tanpa perbaikan pembelajaran, kita patut bertanya apakah keputusan tersebut benar-benar menyelesaikan masalah.

Anak-anak memang harus belajar menghadapi konsekuensi. Namun, orang dewasa yang mendidik mereka juga harus berani mempertanggungjawabkan proses pendidikan yang diselenggarakannya.

Sebab, sekolah bukan sekadar tempat anak berpindah dari kelas satu ke kelas dua, dari kelas dua ke kelas tiga, dan seterusnya. Sekolah adalah tempat manusia bertumbuh, menemukan kemampuan dirinya, belajar bertanggung jawab, dan mempersiapkan masa depan.

Mari kita menjaga standar pendidikan tanpa kehilangan kepedulian. Mari kita menegakkan disiplin tanpa merendahkan martabat anak. Dan yang terpenting, mari kita memastikan bahwa setiap keputusan tentang masa depan siswa didasarkan pada kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.

Sebelum bertanya mengapa seorang anak gagal naik kelas, ada baiknya kita bertanya lebih dahulu: sudahkah kita memberikan kepadanya kesempatan yang sungguh-sungguh untuk berhasil?


*) Pendidik, mantan kepala sekolah, dan mantan pejabat bidang Pendidikan Dasar di Kota Samarinda.

 

TAGS