Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.

Ketika Negara Tak Lagi Takut Kehilangan Para Gurunya

Oleh: Djoko Iriandono*)

Tadi malam, dalam kesunyian yang seharusnya menenangkan, saya justru terhenti pada sebuah kegelisahan setelah menonton rangkaian berita di YouTube: Israel menghancurkan puluhan gedung perguruan tinggi di Iran.

Berita itu semula terasa seperti peristiwa yang jauh dari kehidupan kita. Namun entah mengapa, ia menyisakan satu pertanyaan yang terus berputar di kepala saya—pertanyaan sederhana, tetapi terasa sangat mengganggu:

Mengapa yang dihancurkan justru gedung-gedung perguruan tingginya?

Bukankah jika ingin melemahkan sebuah negara, yang diserang seharusnya adalah kekuatan militernya?

Jawabannya perlahan mengendap.

Karena perguruan tinggi adalah pusat lahirnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Di sanalah para ilmuwan, peneliti, dan pemikir dibentuk. Di sanalah kekuatan sebuah bangsa dirancang—bukan hanya melalui senjata, tetapi melalui kecerdasan.

Israel tampaknya memahami satu hal penting:
bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh militernya, tetapi oleh kualitas sumber daya manusianya—yang dibentuk oleh guru dan dosen.

Di titik itulah saya tersadar:
setiap negara yang kuat pasti menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.

Namun kesadaran itu justru memunculkan pertanyaan yang lebih dekat, lebih relevan, dan sekaligus lebih menggelisahkan:

Bagaimana dengan negara kita?


Belum sempat menemukan jawaban, pikiran saya justru melompat pada pertanyaan lain yang terasa lebih menohok:

Mengapa di negara ini tidak ada tentara honorer?
Tidak ada polisi honorer.
Tidak ada hakim honorer.

Namun guru honorer—justru ada di hampir seluruh pelosok negeri ini.


Cermin yang Tidak Kita Sadari

Pertanyaan itu bukan sekadar perbandingan profesi.
Ia adalah cermin—yang memantulkan bagaimana negara ini menempatkan pendidikan dalam skala prioritasnya.

Kita sangat takut jika tidak ada tentara.
Kita khawatir kedaulatan runtuh.

Kita juga takut jika tidak ada polisi.
Kita membayangkan keamanan akan hancur.

Kita pun tidak bisa membayangkan hukum berjalan tanpa hakim dan jaksa.

Semua itu benar.
Tidak ada yang salah.

Namun anehnya, kita tidak tampak benar-benar gelisah ketika guru hidup dalam ketidakpastian.
Tidak panik ketika ribuan guru honorer bertahan dengan penghasilan yang jauh dari layak.

Seolah-olah, jika guru tidak ada pun, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Padahal, di ruang-ruang kelas yang sering luput dari perhatian itulah, karakter, pola pikir, kecerdasan, dan kompetensi para tentara, polisi, hakim, jaksa, hingga para pemimpin bangsa—dibentuk sejak awal.


Perjalanan Sunyi Seorang Guru

Mari kita berhenti sejenak, dan membayangkan perjalanan seorang guru.

Ia tidak lahir begitu saja.
Ia ditempa melalui pendidikan bertahun-tahun—minimal empat tahun di bangku kuliah. Bukan hanya belajar teori, tetapi juga menjalani praktik, menghadapi ujian, dan menyelesaikan skripsi yang sering kali menguras tenaga, pikiran, bahkan emosi.

Ada yang harus berjuang mencari dosen pembimbing.
Ada yang menahan lapar demi mencetak revisi.
Ada yang berutang demi membayar biaya kuliah.

Semua itu dijalani dengan satu keyakinan sederhana:
kelak saya akan menjadi guru, dan hidup saya akan berarti.

Namun realitas tidak selalu seindah harapan.

Setelah prosesi wisuda yang diiringi rasa haru oleh kedua orang tua, gelar sarjana pendidikan-pun disandang dengan bangga.
Namun kebanggaan itu sering kali hanya bertahan sesaat, sebelum dihantam kenyataan.

Lapangan kerja terbatas.
Formasi ASN atau P3K untuk guru tidak sebanding dengan jumlah lulusan.

Dan pada akhirnya, banyak yang harus menerima satu pilihan:
menjadi guru honorer.

Dengan gaji yang berkisar antara 300 ribu hingga 600 ribu rupiah.

Angka yang bahkan, bagi sebagian orang, lebih kecil dari pengeluaran bulanan untuk kebutuhan dasar.

Di titik ini, kita patut bertanya dengan jujur:
Adilkah ini?


Ikhlas yang Disalahartikan

Ironi terbesar muncul ketika kita sering mendengar kalimat yang terdengar mulia, namun sesungguhnya menyakitkan:

“Jadilah guru yang ikhlas.”

Ikhlas, dalam makna sejatinya, adalah kekuatan.
Namun ketika digunakan untuk menutupi ketidakadilan, ia berubah menjadi alat pembungkam.

Seolah-olah guru tidak boleh mengeluh.
Tidak boleh menuntut.
Tidak boleh mempertanyakan nasibnya.

Padahal guru juga manusia.

Mereka punya keluarga.
Punya anak.
Punya kebutuhan hidup yang nyata. Sama dengan warga negara lainnya.

Kita menggaji penjaga pertahanan dan keamanan—itu benar.
Kita menggaji penegak hukum—terutama hakim dengan tunjangan yang tinggi —dan itu juga benar.

Namun mengapa pendidikan, yang menjadi fondasi dari semuanya, justru diserahkan pada keikhlasan?

Bukankah tentara, polisi, dan hakim yang hebat—lahir dari tangan seorang guru?


Kesabaran yang Disalahpahami

Yang lebih menyedihkan, kondisi ini bukan hal baru.

Tahun demi tahun berlalu.
Kebijakan datang dan pergi.
Janji diperbarui.

Namun nasib guru honorer seolah berjalan di tempat.

Mereka tetap mengajar dengan dedikasi.
Meski honor sering terlambat.
Meski kebutuhan hidup terus mendesak.

Mereka tidak mogok.
Mereka tidak turun ke jalan secara besar-besaran.

Mereka memilih tetap mengajar.

Bukan karena mereka tidak ingin bersuara,
tetapi karena mereka terlalu mencintai profesinya.

Dan justru di situlah ironi terdalamnya.

Kesabaran dianggap sebagai penerimaan.
Keikhlasan dianggap sebagai persetujuan.

Padahal mungkin, di dalam hati mereka, ada lelah yang tidak pernah benar-benar terucap.


Ini Bukan Sekadar Soal Gaji

Persoalan guru honorer bukan sekadar soal upah.
Ini adalah soal arah bangsa.

Negara yang tidak serius memperhatikan gurunya, sejatinya sedang menunda masa depannya sendiri.

Karena pendidikan bukan hasil instan.
Ia adalah investasi jangka panjang.

Apa yang kita abaikan hari ini, akan kita rasakan dampaknya 10 hingga 20 tahun ke depan.

Bayangkan generasi yang dibentuk oleh guru-guru yang harus bertahan dalam tekanan ekonomi.

Bukan berarti mereka tidak profesional.
Namun kita tidak bisa menutup mata: kondisi hidup sangat mempengaruhi kualitas kinerja.

Pertanyaannya:
apakah kita rela masa depan bangsa ditopang oleh sistem yang sejak awal sudah timpang?


Saatnya Mengubah Cara Pandang

Tulisan ini bukan sekadar keluhan.
Ini adalah kegelisahan.

Bukan semata karena saya pernah menjadi bagian dari dunia pendidikan,
tetapi karena masih ada keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan utama memperbaiki bangsa.

Namun keyakinan itu kini sedang diuji.

Kita sering berbicara tentang Indonesia Emas.
Tentang generasi unggul.
Tentang kemajuan bangsa.

Itulah sebabnya pemerintah saat ini sedang giat-giatnya mejalankan program prioritasnya: perbaikan gizi para siswa dan ibu hamil. Dan itu sangat benar, tidak ada yang salah dengan itu. Karena, bagaimana otak para siswa (generasi muda harapan bangsa ini) dapat berkembang normal jika mereka mengalami asupan gizi buruk?

Namun sayangnya kita lupa satu hal mendasar:

semua itu tidak akan pernah terwujud dengan baik jika guru masih diposisikan sebagai pelengkap.

Guru bukan pelengkap.
Guru adalah pondasi.

Dan tidak ada bangunan yang kokoh jika pondasinya rapuh.


Pertanyaan yang Harus Kita Jawab

Mungkin sudah saatnya kita mengubah cara pandang.

Menghargai guru tidak cukup dengan kata-kata.
Ia harus diwujudkan dalam kebijakan.
Dalam sistem yang adil.
Dalam kesejahteraan yang layak.

Karena pada akhirnya, pertanyaan yang harus kita jawab bukan lagi:
Mengapa ada guru honorer?

Tetapi:
Mengapa kita membiarkan mereka terus ada dalam kondisi seperti ini?

Dan lebih dalam lagi:
Apakah kita benar-benar tidak takut kehilangan guru?

Jika jawabannya masih “tidak”,
maka mungkin kita belum benar-benar memahami arti masa depan bangsa.

 

*) Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yayasan Baitul Muttaqien Islamic Center Kalimantan Timur.

Redaksi