Detail Update

Detail Update

Nadiem: Pengadaan Laptop di Era Saya Bukan untuk Daerah 3T

Card image cap

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, buka suara soal penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang diusut Kejaksaan Agung.

Nadiem menyebut, pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung pada eranya tidak menyasar untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Nadiem menjelaskan, sebelum dia menjabat Mendikbudristek, laptop Chromebook memang sempat diuji coba di daerah 3T.

"Setahu saya uji coba itu 500 Chromebook itu sebelum masa saya menjabat. Itu Tesnya, pengujiannya di daerah 3T," ujar Nadiem dalam jumpa pers di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Nadiem menambahkan, pada eranya, pengadaan laptop Chromebook hanya ditujukan pada daerah-daerah yang sudah memiliki akses internet.

"Itu berbeda dengan pengadaan Chromebook yang hanya boleh diberikan kepada sekolah-sekolah bukan di daerah 3T, tapi di sekolah-sekolah yang punya akses internet," jelas Nadiem.

"Dan itu sudah terbukti dalam juknis pengadaan, hanya yang punya akses internet boleh menerima Chromebook," tegas dia.

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock© Disediakan oleh Kumparan

Dalam penyidikannya, Kejagung mengungkapkan Kemendikbudristek pada 2020 menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah dan atas untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Berdasarkan pengalaman uji coba pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kementerian Dikbudristek pada tahun 2018-2019 telah ditemukan berbagai kendala, di antaranya Chromebook hanya dapat efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet.

Padahal, kondisi jaringan internet di Indonesia belum merata. Sehingga pengguna laptop Chromebook sebagai sarana AKM pada satuan pendidikan tidak berjalan efektif.

Dari pengalaman tersebut dan berdasarkan perbandingan beberapa Operating System lainnya, Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam Kajian Pertama merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan Operating System Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome alias Chromebook. Diduga, penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak saksi dan alat bukti yang ditemukan, diduga telah terjadi persekongkolan atau pemufakatan jahat dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar membuat kajian menggunakan laptop Chromebook dalam pengadaan untuk AKM dan belajar mengajar.

Artikel ini telah tayang di: Nadiem: Pengadaan Laptop di Era Saya Bukan untuk Daerah 3T