Oleh: Djoko Iriandono*)
Pengantar
Keberadaan masjid dalam peradaban Islam tidak sekadar sebagai tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat peradaban (markaz al-hadharah). Sejarah mencatat masjid sebagai episentrum aktivitas keumatan—mulai dari ibadah, pendidikan, sosial, hingga pemerintahan. Namun, di era globalisasi yang ditandai dengan percepatan teknologi, kompleksitas sosial, dan tuntutan transparansi, pengelolaan masjid tidak bisa lagi mengandalkan paradigma tradisional semata. Seminar Internasional Forum Silahturahim Kemakmuran Masjid Serantau (Forsimas) Indonesia dengan tema "Tata Kelola dan Kemandirian Ekonomi Masjid di Era Global" di Hotel Grand Tryas Cirebon, Jawa Barat, menyadarkan kita akan urgensi transformasi menuju tata kelola masjid yang profesional.
Tulisan ini mencoba untuk merangkum dari semua materi yang diberikan oleh para narasumber secara komprehensif mengenai tata kelola masjid profesional yang tidak hanya memastikan keberlangsungan operasional masjid, tetapi juga merevitalisasi peran strategisnya dalam membangun ketahanan komunitas Muslim di tengah arus global.
1. Paradigma Baru: Dari Pengurus ke Manajemen Profesional
Langkah pertama menuju tata kelola profesional adalah transformasi paradigma. Banyak masjid masih dikelola dengan pendekatan pemberdayaan dana infak dan sedekah atau sumbangan dari para jamaah, tanpa perencanaan strategis yang jelas. Pendekatan ini, meski mulia, seringkali tidak memadai untuk menghadapi tantangan era global.
Kunci pergeseran paradigma ini meliputi:
- Dari Sumbangan ke Investasi Sosial: Dana umat tidak lagi dilihat sebagai sekadar sumbangan, tetapi sebagai investasi sosial untuk membangun kemandirian dan kemaslahatan bersama.
- Dari Pengurus "Honorer" ke Tim Manajemen yang Kompeten: Pengelola masjid perlu memiliki keahlian spesifik di bidangnya—seperti keuangan, pemasaran digital, program management, dan facility management—baik yang bersifat voluntir maupun berbayar.
- Dari Tertutup ke Akuntabel: Transparansi keuangan dan program bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk membangun kepercayaan (trust) jamaah dan donatur.
2. Pilar-Pilar Tata Kelola Masjid yang Profesional
Untuk mewujudkan paradigma baru tersebut, setidaknya ada lima pilar utama tata kelola masjid profesional.
a. Manajemen Strategis dan Perencanaan
Masjid perlu memiliki visi dan misi yang jelas, tidak hanya untuk urusan ukhrawi tetapi juga kontribusi duniawi. Visi ini kemudian dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) 5-10 tahun dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
- Contoh Penerapan: Sebuah masjid di perkotaan dapat memiliki visi: "Menjadi Pusat Peradaban Islam yang Memberdayakan dan Memberi Kemanfaatan bagi Seluruh Warga Kota pada 2030." Visi ini kemudian dijabarkan dalam program-program konkret di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
b. Manajemen Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Ini adalah pilar paling krusial. Kemandirian ekonomi masjid sangat bergantung pada pengelolaan keuangan yang sehat.
- Digitalisasi dan Transparansi: Pemanfaatan sistem kasir digital, pembayaran online (QRIS, transfer bank), dan aplikasi keuangan memudahkan pencatatan dan pelaporan. Laporan keuangan yang auditable harus dapat diakses publik secara rutin (bulanan/triwulanan) melalui website atau papan pengumuman digital di masjid.
- Diversifikasi Sumber Pendapatan: Selain infak dan sedekah, masjid harus aktif mengembangkan sumber pendapatan berkelanjutan. Beberapa model yang dapat dikembangkan antara lain:
- Bisnis Sosial (Social Enterprise): Mendirikan kafe, toko perlengkapan Muslim, rental peralatan, atau laundry yang keuntungannya disalurkan untuk operasional masjid.
- Wakaf Produktif: Mengelola aset wakaf (tanah, gedung) untuk dijadikan pusat perdagangan, perkantoran, atau apartemen yang hasilnya menjadi pendapatan tetap masjid.
- Layanan Berbayar yang Terjangkau: Menyediakan layanan seperti pengasuhan anak (daycare), bimbingan belajar, atau kursus keterampilan dengan biaya terjangkau.
c. Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang Profesional
Pengelola masjid, mulai dari pengurus (takmir) hingga staf, harus ditempatkan berdasarkan kompetensi, bukan hanya kedekatan atau senioritas.
- Struktur Organisasi yang Jelas: Buat bagan organisasi dengan uraian tugas (job description) yang jelas untuk setiap posisi, seperti Manajer Keuangan, Manajer Program, Manajer Media, dan Manajer Fasilitas.
- Pengembangan Kapasitas: Lakukan pelatihan (seperti DIKLAT yang penulis ikuti) secara berkala untuk meningkatkan kapasitas pengurus dalam hal kepemimpinan, teknologi, dan manajemen.
- Inklusivitas dan Regenerasi: Libatkan kaum muda, profesional, dan wanita dalam kepengurusan. Mereka membawa perspektif segar, melek teknologi, dan jaringan yang luas.
d. Manajemen Program dan Pelayanan yang Inovatif
Masjid harus relevan dengan kebutuhan jamaahnya yang beragam, dari anak-anak hingga lansia, dari kalangan ekonomi bawah hingga profesional.
- Segmentasi Jamaah: Kelompokkan program berdasarkan segmen: Program Anak (TPA, Tahfizh Fun), Program Remaja (Leadership, Entrepreneurship), Program Keluarga (Pernikahan, Parenting), dan Program Lansia (Kesehatan, Spiritual).
- Integrasi Teknologi: Gunakan platform digital untuk pendaftaran kajian, monitoring perkembangan TPA, atau konsultasi agama online.
- Layanan Sosial yang Berdampak: Kembangkan program yang menyentuh akar masalah, seperti:
- Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Masjid: Lembaga keuangan mikro syariah yang memfasilitasi simpan-pinjam untuk usaha kecil jamaah.
- Klinik Kesehatan Masyarakat: Bekerjasama dengan dokter-dokter Muslim untuk memberikan layanan kesehatan gratis atau murah.
- Rumah Baca dan Co-working Space: Menyediakan ruang bagi anak muda untuk belajar dan beraktivitas produktif.
e. Manjemen Komunikasi dan Teknologi Informasi
Di era digital, masjid yang "tidak terlihat" di dunia online akan kehilangan relevansi. Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) adalah sebuah keniscayaan.
- Website dan Media Sosial yang Aktif: Kelola website yang informatif (menampilkan jadwal, laporan keuangan, artikel) dan media sosial (Instagram, Facebook, YouTube) yang aktif menyebarkan konten positif, mengumumkan kegiatan, dan berinteraksi dengan jamaah.
- Aplikasi Mobile Masjid: Pengembangan aplikasi mobile khusus masjid dapat memudahkan jamaah untuk melihat jadwal sholat, membaca khutbah Jumat, berinfak, dan mendaftar kegiatan.
- Sistem Broadcast yang Efisien: Gunakan WhatsApp Group atau sistem SMS blast untuk mengingatkan kegiatan penting, tetapi kelola dengan baik agar tidak menjadi spam.
3. Tantangan dan Strategi Mengatasinya
Transformasi menuju tata kelola profesional tidak lepas dari tantangan.
- Tantangan 1: Resistensi dari Pengurus Lama. Strategi: Lakukan pendekatan secara persuasif dengan menunjukkan best practices dari masjid-masjid lain yang sudah sukses menerapkan manajemen modern. Libatkan mereka dalam proses perubahan.
- Tantangan 2: Keterbatasan Dana Awal. Strategi: Mulailah dengan langkah-langkah kecil yang tidak membutuhkan biaya besar, seperti digitalisasi laporan keuangan sederhana menggunakan spreadsheet. Cari donor atau sponsor untuk program-program strategis.
- Tantangan 3: Minimnya SDM yang Kompeten. Strategi: Lakukan "recruitment" terbuka untuk menjaring relawan dari kalangan profesional muda. Berikan apresiasi dan pengakuan yang memadai untuk mereka.

4. Menuju Kemandirian Ekonomi: Integrasi dengan Ekosistem Halal
Kemandirian ekonomi masjid tidak bisa dilepaskan dari ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas. Masjid dapat menjadi hub atau simpul dari ekosistem ini.
- Pemasaran Produk UMKM: Menjadi tempat pameran dan penjualan produk halal dari UMKM binaan.
- Pelatihan Keterampilan: Menyelenggarakan pelatihan keterampilan berbasis syariah, seperti digital marketing untuk produk halal.
- Kemitraan dengan Perusahaan Halal: Menjadi mitra Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan halal atau perbankan syariah.
Penutup
Tata kelola masjid yang profesional di era global bukanlah pengingkaran terhadap nilai-nilai tradisi, melainkan sebuah ijtihad kontemporer untuk menghidupkan kembali peran sentral masjid sebagai pusat peradaban. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip manajemen modern—strategis, transparan, akuntabel, inovatif, dan inklusif—masjid tidak hanya akan menjadi bangunan yang megah, tetapi menjadi entitas yang hidup, dinamis, dan memberdayakan.
Kemandirian ekonomi adalah buah dari tata kelola yang baik. Ketika kepercayaan jamaah terbangun melalui transparansi, ketika programnya relevan dengan kebutuhan, dan ketika pengelolanya kompeten, maka dukungan dan partisipasi masyarakat akan mengalir dengan sendirinya. Seminar Forsimas di Cirebon ini adalah sebuah titik tolak yang penting. Mari kita wujudkan bersama, masjid yang tidak hanya menjadi tempat sujudnya jamaah, tetapi juga menjadi kebanggaan dan penopang kemajuan peradaban Islam di tengah tantangan global. Wallahu a'lam bishawab.

*) Kasi Kominfo BPIC Kaltim