Detail Update

Detail Update

TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI KALIMANTAN TIMUR

Card image cap

Oleh: Djoko Iriandono*)

Berdasarkan data yang dirilis oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur pada tangal 24 Agustus 2024, angka perceraian di Kalimantan Timur terhitung sejak Januari 2024 tercatat mencapai 3.360 kasus. (RRI.co.id)

Tingginya angka perceraian di Kalimantan Timur ini merupakan fenomena sosial yang memerlukan perhatian serius, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang bercerai, tetapi juga oleh anak-anak, keluarga besar, dan masyarakat secara keseluruhan. Berbagai faktor menjadi penyebab perceraian yang kian meningkat, mulai dari ekonomi, pergeseran nilai budaya, hingga pengaruh teknologi dan media sosial.

1. Faktor Ekonomi

Masalah ekonomi sering menjadi penyebab utama konflik dalam rumah tangga. Kalimantan Timur, sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun, tidak semua masyarakat dapat merasakan kesejahteraan yang merata. Perbedaan akses terhadap pekerjaan dan pendapatan sering kali menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dalam keluarga. Biaya hidup yang tinggi di beberapa daerah, terutama kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, dapat menambah beban dalam mengelola keuangan keluarga. Ketika kebutuhan ekonomi tidak terpenuhi, pasangan suami istri bisa mengalami stres dan konflik berkepanjangan, yang akhirnya berujung pada perceraian.

2. Pergeseran Nilai Budaya dan Agama

Dahulu, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci yang dijaga dengan penuh komitmen dan pengorbanan. Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, terjadi pergeseran dalam pandangan masyarakat terhadap pernikahan dan perceraian. Generasi saat ini cenderung memiliki pandangan yang lebih pragmatis terhadap pernikahan, di mana kebahagiaan dan kenyamanan individu seringkali menjadi prioritas. Faktor ini diperparah oleh menurunnya nilai religiusitas dalam kehidupan masyarakat, yang sebenarnya dapat berperan sebagai benteng dalam mengatasi persoalan rumah tangga. Akibatnya, banyak pasangan yang memilih untuk bercerai daripada mempertahankan hubungan yang sudah tidak harmonis.

3. Pengaruh Teknologi dan Media Sosial

Teknologi dan media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hubungan suami istri. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi sarana komunikasi yang mempererat hubungan. Namun, di sisi lain, media sosial juga membawa risiko munculnya konflik. Misalnya, mudahnya mengakses media sosial membuka peluang terjadinya perselingkuhan, baik secara emosional maupun fisik. Selain itu, perbandingan kehidupan rumah tangga dengan pasangan lain di media sosial dapat menimbulkan ketidakpuasan dan kecemburuan dalam hubungan.

4. Kurangnya Pendidikan dan Konseling Pra Nikah

Pendidikan pra nikah sering kali diabaikan oleh banyak pasangan di Kalimantan Timur. Padahal, pemahaman tentang peran dan tanggung jawab dalam pernikahan sangat penting agar pasangan siap menghadapi berbagai masalah yang mungkin timbul. Selain itu, konseling pra nikah yang efektif dapat membantu pasangan untuk mengenali karakter satu sama lain dan mempersiapkan diri dalam membangun komunikasi yang sehat. Sayangnya, fasilitas konseling pernikahan masih belum banyak tersedia atau kurang dimanfaatkan di daerah ini, sehingga banyak pasangan yang menikah tanpa bekal pengetahuan yang memadai.

5. Dampak Perceraian Terhadap Masyarakat

Tingginya angka perceraian di Kalimantan Timur memberikan dampak negatif yang meluas. Perceraian dapat mengganggu stabilitas emosional anak-anak, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi prestasi akademik dan perkembangan psikologis mereka. Selain itu, perceraian juga dapat meningkatkan beban ekonomi keluarga besar, terutama jika pasangan yang bercerai mengalami kesulitan finansial setelah berpisah. Lebih luas lagi, tingginya angka perceraian dapat memengaruhi struktur sosial masyarakat, dengan mengurangi rasa kebersamaan dan memperlemah ikatan komunitas.

Upaya untuk Menekan Angka Perceraian

Untuk mengatasi tingginya angka perceraian, diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan. Pemerintah dapat menyediakan fasilitas konseling dan pelatihan pra nikah untuk membekali pasangan dalam menghadapi tantangan pernikahan. Selain itu, kampanye mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai agama dan budaya juga dapat membantu memperkuat komitmen dalam rumah tangga. Dukungan komunitas juga sangat penting, di mana keluarga dan kerabat dapat memberikan dukungan emosional dan solusi praktis bagi pasangan yang mengalami masalah rumah tangga.

Kesimpulan

Tingginya angka perceraian di Kalimantan Timur adalah isu kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Dengan memahami penyebab dan dampaknya, diharapkan masyarakat dapat lebih peka terhadap pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Upaya kolektif dari berbagai pihak dapat membantu mengurangi angka perceraian dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.

*) Kasi Kominfo BPIC