Rehab
Samarinda, 20 Juni 2024.
Sejak ditetapkannya Kota Samarinda sebagai tempat penyelenggaraan perhelatan keagamaan di tingkat nasional yaitu MTQ, Pengurus Badan Pengelola Islamic (BPIC) Kalimantan Timur terus berbenah. Masjid Raya Baitul Muttaqien yang menjadi salah satu venue dari kegiatan lomba tersebut terus diadakan perbaikan (rehab). Hal ini bukan karena ingin mempercantik tampilan masjid ketika dilihat oleh para kafilah dari berbagai daerah, tetapi juga untuk memberikan rasa nyaman bagi seluruh kafilah serta jamaah tetap masjid itu sendiri yaitu msyarakat kota Samarinda.
Rehabilitasi tahun ini secara keseluruhan menggunakan anggaran pemerintah daerah provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2024. Kegiatan rehabilitasi ini langsung dibawah koordinasi dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Timur. Anggaran rehab tahun ini sebagian besar diperuntukan pengecatan gedung baik di dalam maupun di luar Masjid.


By. Admin