Detail Update

Detail Update

Di Antara Digitalisasi Pendidikan dan Dugaan Korupsi: Publik Berhak Bertanya Secara Jernih

Card image cap

Oleh: Djoko Iriandono*)

Nama Ina Liem kembali ramai diperbincangkan setelah beberapa pernyataannya mengenai kasus yang menyeret Nadiem Makarim viral di media sosial. Dalam berbagai potongan video dan pernyataan publik, Ina Liem mencoba melihat persoalan ini bukan hanya dari sudut hukum, tetapi juga dari konteks besar transformasi pendidikan digital yang pernah digaungkan pada masa kepemimpinan Nadiem.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun memang menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian nasional. Kejaksaan Agung menilai ada kejanggalan dalam pengadaan laptop berbasis ChromeOS untuk sekolah-sekolah di Indonesia. Salah satu sorotan utama adalah dugaan perubahan rekomendasi teknis dari sistem operasi Windows menjadi Chromebook, padahal sebelumnya disebut ada hasil uji coba yang menunjukkan perangkat tersebut kurang efektif untuk wilayah dengan keterbatasan internet. (Wikipedia)

Di sisi lain, muncul pula narasi bahwa kasus ini jangan sampai berubah menjadi kriminalisasi kebijakan. Di sinilah pernyataan Ina Liem memantik perdebatan. Sebagian publik menganggap ia sedang membela Nadiem secara berlebihan, sementara sebagian lain melihatnya sebagai suara kritis yang mencoba mengingatkan bahwa kebijakan publik tidak bisa dinilai secara hitam-putih.

Namun justru di sinilah letak persoalan pentingnya: masyarakat Indonesia sering kali gagal membedakan antara kebijakan yang gagal, kebijakan yang keliru, dan korupsi yang disengaja.

Tidak semua kebijakan yang berujung masalah otomatis merupakan tindak pidana korupsi. Tetapi sebaliknya, jargon “transformasi” dan “digitalisasi” juga tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Negara hukum harus tetap berjalan, tetapi akal sehat juga tidak boleh dimatikan.

Program digitalisasi pendidikan pada era Nadiem sesungguhnya lahir dari semangat yang terlihat progresif. Pandemi Covid-19 saat itu memaksa dunia pendidikan berubah drastis. Sekolah dituntut beradaptasi dengan teknologi. Pemerintah merasa perlu menyediakan perangkat digital untuk menunjang pembelajaran. Dalam konteks ini, ide pengadaan laptop sebenarnya dapat dipahami.

Masalah mulai muncul ketika publik mempertanyakan: apakah proyek sebesar itu dirancang dengan matang? Apakah benar kebutuhan sekolah-sekolah di Indonesia sudah dipetakan secara realistis? Dan yang paling penting, apakah keputusan memilih Chromebook benar-benar murni pertimbangan teknis pendidikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sah untuk diajukan. Bahkan wajib diajukan. Karena uang yang digunakan adalah uang rakyat.

Ironisnya, di Indonesia, kritik sering berubah menjadi dua kutub ekstrem. Jika seseorang mempertanyakan proyek pemerintah, ia dituduh membenci perubahan. Tetapi jika seseorang mencoba memberi konteks atau pembelaan, ia langsung dicap buzzer atau penjilat kekuasaan.

Budaya diskusi kita akhirnya kehilangan objektivitas.

Dalam konteks kasus Nadiem, publik sebenarnya perlu lebih dewasa melihat persoalan. Ada tiga hal yang seharusnya dipisahkan secara jernih.

Pertama, soal gagasan digitalisasi pendidikan. Ini adalah ide yang pada dasarnya relevan dengan perkembangan zaman. Dunia memang bergerak menuju integrasi teknologi. Anak-anak Indonesia tidak mungkin terus tertinggal secara digital.

Kedua, soal kualitas eksekusi kebijakan. Nah, di sinilah kritik keras justru harus diberikan. Indonesia bukan hanya Jakarta. Banyak sekolah di daerah bahkan masih kesulitan listrik dan internet stabil. Memberikan Chromebook ke daerah dengan koneksi terbatas tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas kebijakan tersebut.

Ketiga, soal dugaan korupsi. Ini wilayah hukum. Jika memang ditemukan unsur memperkaya diri, pengaturan proyek, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian negara, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. (Wikipedia)

Yang berbahaya adalah ketika publik terlalu cepat mengambil kesimpulan sebelum proses pembuktian selesai. Kita hidup di era media sosial, di mana opini sering lebih cepat daripada fakta. Seseorang bisa dihukum secara sosial bahkan sebelum pengadilan memutuskan apa pun.

Di sisi lain, masyarakat juga tidak boleh naïf. Sejarah bangsa ini menunjukkan bahwa banyak kasus korupsi besar sering dibungkus dengan istilah modern, canggih, dan visioner. Kata-kata seperti “transformasi,” “revolusi,” atau “digitalisasi” terdengar indah, tetapi tetap harus diuji dengan transparansi dan akuntabilitas.

Karena itu, kritik terhadap kasus ini seharusnya tidak berhenti pada sosok Nadiem semata. Yang lebih penting adalah mengevaluasi cara negara membuat kebijakan besar.

Indonesia terlalu sering terpesona oleh proyek yang tampak futuristik, tetapi lupa membangun fondasi dasar. Kita berbicara tentang laptop canggih, tetapi masih banyak sekolah dengan atap bocor. Kita bicara digitalisasi, tetapi sebagian guru masih membeli kuota internet dari gaji pribadi yang kecil.

Transformasi pendidikan tidak cukup hanya dengan membagikan perangkat teknologi. Pendidikan membutuhkan pemerataan kualitas guru, infrastruktur dasar, budaya literasi, dan sistem yang sehat.

Di titik inilah kritik Ina Liem sebenarnya bisa dibaca secara lebih luas. Bahwa persoalan pendidikan tidak boleh direduksi hanya menjadi drama politik dan hukum. Ada masa depan anak-anak Indonesia yang dipertaruhkan di dalamnya.

Namun demikian, siapa pun yang tampil di ruang publik juga harus siap dikritik. Ketika seseorang terlalu aktif membela satu pihak, publik tentu akan mempertanyakan independensinya. Bahkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan sempat meragukan netralitas Ina Liem karena dianggap telah lebih dulu membentuk opini di media sosial. (https://www.metrotvnews.com)

Itu hal yang wajar dalam demokrasi. Kritik terhadap pengkritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat.

Pada akhirnya, kasus ini semestinya menjadi pelajaran besar bagi bangsa Indonesia. Bahwa kebijakan publik harus dibangun di atas data yang kuat, bukan sekadar semangat pencitraan. Bahwa transformasi pendidikan harus berpijak pada realitas lapangan, bukan hanya presentasi yang indah. Dan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi tekanan politik maupun opini media sosial.

Kita boleh berbeda pandangan tentang Nadiem Makarim. Kita boleh setuju atau tidak setuju dengan Ina Liem. Tetapi satu hal yang paling penting adalah menjaga akal sehat publik agar tidak tenggelam dalam fanatisme maupun kebencian.

Sebab dalam negara demokrasi, yang dibutuhkan bukan sekadar orang yang pandai membela atau menyerang, melainkan masyarakat yang mampu berpikir jernih, kritis, dan tetap adil dalam menilai sebuah persoalan.

 

*) Kasi Kominfo BPIC Kaltim.