Mendidik Generasi Pancasilais di Era Hoaks dan Bullying
Oleh:
Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag.
Dosen Pascasarjana UINSI Samarinda, Maheswara Utama BPIP RI,
Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Media sosial, mesin pencari, platform video, dan berbagai aplikasi komunikasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi muda.
Dunia digital membuka ruang yang sangat luas bagi pendidikan, kreativitas, komunikasi, dan partisipasi publik. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut terdapat tantangan serius yang tidak boleh diabaikan, yaitu maraknya hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, dan bullying atau perundungan digital.
Dalam situasi seperti ini, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan generasi yang cerdas secara akademik. Bangsa Indonesia membutuhkan generasi yang memiliki kecerdasan digital sekaligus kecerdasan moral, sosial, dan kebangsaan.
Generasi yang mampu membedakan informasi benar dan salah, menghargai perbedaan, menjaga martabat sesama, serta menggunakan teknologi untuk membangun persatuan. Inilah salah satu makna penting dari mendidik generasi Pancasilais di era digital.
Hoaks bukan sekadar informasi yang salah. Ketika informasi palsu disebarkan secara masif dan dipercaya masyarakat, dampaknya dapat merusak kepercayaan publik, memecah persatuan, bahkan memicu konflik sosial.
Generasi muda perlu dibekali kemampuan untuk tidak langsung percaya terhadap informasi yang muncul di layar gawai. Sebelum membagikan sebuah informasi, setidaknya harus muncul pertanyaan: Siapa sumbernya? Apa buktinya? Apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang kredibel? Apakah judulnya provokatif? Apakah informasi tersebut memiliki konteks yang jelas?
Pendidikan literasi digital harus mengubah kebiasaan “share dulu, berpikir kemudian” menjadi “periksa dulu, baru berbagi.” Dalam konteks ini, nilai-nilai Pancasila memiliki relevansi yang sangat kuat.
Sila pertama mengajarkan tanggung jawab moral; sila kedua mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia; sila ketiga menegaskan pentingnya persatuan; sila keempat mengajarkan kebijaksanaan dalam kehidupan bersama; sedangkan sila kelima mengingatkan pentingnya keadilan sosial.
Melawan hoaks sesungguhnya bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga persoalan karakter kebangsaan.
Persoalan lain yang semakin mengkhawatirkan adalah bullying, termasuk cyberbullying. Perundungan dapat terjadi melalui ejekan, penghinaan, penyebaran foto atau video tanpa izin, pemberian komentar yang merendahkan, pengucilan dari kelompok digital, hingga serangan terhadap identitas seseorang.
Yang sering dilupakan adalah bahwa di balik sebuah akun terdapat manusia yang memiliki perasaan, harga diri, dan masa depan. Kemudahan membuat komentar sering membuat seseorang lupa bahwa kalimat yang dianggap sebagai candaan dapat menjadi luka bagi orang lain.
Pendidikan karakter harus menumbuhkan kembali empati. Generasi Pancasilais bukan generasi yang merasa paling benar dan bebas merendahkan orang lain.
Sebaliknya, generasi Pancasilais adalah generasi yang mampu berkata: “Saya berbeda dengan Anda, tetapi saya tetap menghormati Anda sebagai manusia.” Semangat tersebut merupakan implementasi nyata sila kedua dan sila ketiga Pancasila.
Selama ini pendidikan karakter sering dipahami dalam konteks perilaku di ruang kelas dan lingkungan sosial. Padahal, kehidupan generasi muda saat ini berlangsung di dua ruang sekaligus: ruang nyata dan ruang digital.
Adab dan karakter harus dibangun dalam keduanya. Guru tidak cukup mengajarkan peserta didik agar sopan ketika berbicara secara langsung. Mereka juga harus diajarkan bagaimana bersikap sopan di media sosial.
Peserta didik tidak cukup diajarkan untuk menghormati teman di sekolah, tetapi juga harus belajar menghormati orang lain di ruang digital. Sekolah dan madrasah perlu mengembangkan pendidikan karakter digital berbasis Pancasila, yang sekurang-kurangnya mencakup lima kemampuan:
Mendidik generasi Pancasilais tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Guru, orang tua, masyarakat, pemerintah, dan platform digital harus mengambil bagian.
Guru harus menjadi teladan literasi digital dan keteladanan moral. Jangan sampai peserta didik diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sementara orang dewasa di sekitarnya justru melakukan hal yang sama.
Orang tua juga perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Pengawasan terhadap penggunaan gawai seharusnya tidak semata-mata berbentuk larangan, tetapi melalui pendampingan dan dialog.
Anak perlu merasa aman untuk bercerita ketika mendapatkan ancaman, hinaan, atau tekanan di dunia digital. Pendidikan juga harus membangun kesadaran bahwa teknologi hanyalah alat. Yang menentukan apakah teknologi menjadi berkah atau bencana adalah karakter penggunanya.
Pancasila harus hadir bukan hanya dalam upacara, buku pelajaran, atau hafalan lima sila. Pancasila harus menjadi kompas dalam mengambil keputusan sehari-hari, termasuk ketika seseorang berada di depan layar smartphone.
Ketika menerima berita yang belum jelas, nilai Pancasila mengajarkan kita untuk berhati-hati. Ketika melihat seseorang berbeda pendapat, Pancasila mengajarkan penghormatan.
Ketika menemukan kelompok yang berbeda agama, suku, budaya, atau pandangan, Pancasila mengajarkan persatuan. Ketika berdiskusi di media sosial, Pancasila mengajarkan musyawarah dan kebijaksanaan.
Ketika memiliki kekuasaan atau pengaruh di ruang digital, Pancasila mengajarkan agar semua itu digunakan untuk kemaslahatan bersama. Pancasila tidak boleh berhenti sebagai ideologi negara, tetapi harus menjadi etika kehidupan digital bangsa Indonesia.
Tantangan terbesar pendidikan di era digital bukan sekadar bagaimana peserta didik mampu menggunakan teknologi, melainkan bagaimana mereka tetap menjadi manusia yang beradab ketika menggunakan teknologi.
Kita membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan digital literacy, tetapi juga digital ethics. Generasi yang mampu menggunakan kecerdasan buatan, tetapi tidak kehilangan kecerdasan moral. Generasi yang mampu berkomunikasi secara global, tetapi tetap memiliki identitas kebangsaan.
Pendidikan Islam juga memiliki kontribusi penting. Islam mengajarkan pentingnya tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 agar orang beriman melakukan klarifikasi terhadap suatu berita agar tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Pesan tersebut sangat relevan dengan kehidupan digital saat ini: jangan mudah percaya, jangan mudah menyebarkan, dan jangan mudah menghakimi. Demikian pula, Islam sangat menekankan larangan merendahkan, mencela, dan menyakiti sesama. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat Pancasila dalam membangun masyarakat yang manusiawi, toleran, dan berkeadaban.
Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang menguasai teknologi, tetapi generasi yang mampu menggunakan teknologi untuk kemajuan bangsa. Di tengah transformasi menuju Indonesia Emas 2045, kualitas manusia akan menjadi faktor penentu.
Pendidikan harus bergerak dari sekadar transfer of knowledge menuju transfer of values, character, and wisdom. Anak-anak Indonesia harus diajarkan bahwa menjadi warga digital bukan berarti bebas melakukan apa saja.
Kebebasan harus disertai tanggung jawab. Hak berbicara harus disertai etika. Kebebasan berpendapat harus disertai penghormatan terhadap orang lain.
Kita harus membangun budaya digital yang membuat masyarakat cerdas sebelum berbagi, santun sebelum berkomentar, kritis sebelum percaya, dan bijaksana sebelum bertindak.
Mendidik generasi Pancasilais di era hoaks dan bullying merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh komponen bangsa. Sekolah dan madrasah harus menjadi ruang pembentukan karakter digital; keluarga menjadi pusat keteladanan; masyarakat menjadi lingkungan sosial yang sehat; dan pemerintah memastikan ekosistem digital yang aman serta edukatif.
Generasi Pancasilais bukanlah generasi yang anti-teknologi. Justru sebaliknya, mereka adalah generasi yang menguasai teknologi tanpa kehilangan moral, terbuka terhadap dunia tanpa kehilangan jati diri, kritis terhadap informasi tanpa mudah terprovokasi, serta berani berbeda tanpa membenci sesama.
Tantangan terbesar era digital bukanlah kecanggihan teknologi, melainkan kualitas manusia yang menggunakannya. Mari kita didik generasi Indonesia agar tidak hanya cerdas menggunakan jari untuk mengetik, tetapi juga cerdas menggunakan hati untuk menghargai; tidak hanya mampu membagikan informasi, tetapi juga mampu menebarkan kebenaran; dan tidak hanya menjadi warga digital yang aktif, tetapi menjadi warga negara Pancasilais yang beradab, bertanggung jawab, dan menjaga persatuan Indonesia.
Allahu a’lam.