Detail Update

Detail Update

Mengembalikan Guru ke Sekolah Asal

Card image cap Kembalikan guru ke sekolah asal.

Mengembalikan Guru ke Sekolah Asal: Jangan Ada Korban Kedua

Oleh: Djoko Iriandono, S.E., M.A*)

 

Kabar bahwa mutasi puluhan guru di Kalimantan Timur akhirnya disepakati untuk dibatalkan tentu membawa angin segar.

Bagi guru-guru yang selama ini berada dalam ketidakpastian, keputusan tersebut tentu bukan sekadar perubahan administrasi. Ada rasa lega. Ada harapan bahwa setelah sekian lama menunggu, akhirnya mereka mendapatkan kembali kepastian tentang tempat mengajar, jam kerja, karier, dan masa depan mereka.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kalimantan Timur pada 8 September 2026, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk mematuhi perintah Gubernur agar para guru dikembalikan ke formasi awal. Pemberitaan juga menyebut bahwa polemik tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan persoalan pada jam mengajar serta administrasi kepegawaian guru.

Kita tentu patut mengapresiasi penyelesaian tersebut.

Namun, di balik keputusan mengembalikan guru ke sekolah asal, ada satu pertanyaan yang menurut saya tidak boleh dilupakan:

Bagaimana dengan guru yang selama ini sudah mengisi tempat mereka?

Pertanyaan ini bukan untuk menghambat pemulihan hak guru yang terdampak mutasi. Justru sebaliknya, pertanyaan ini muncul karena kita ingin agar penyelesaian masalah dilakukan dengan rasa keadilan yang utuh.

Sebab di balik setiap nama guru ada manusia.

Ada guru yang mungkin sudah bertahun-tahun mengabdi di sekolah tertentu. Ada yang setiap pagi menempuh perjalanan jauh. Ada yang sudah membangun kedekatan dengan siswa. Ada yang dipercaya menjadi wali kelas, pembina kegiatan, atau menjalankan berbagai tugas tambahan.

Ada pula keluarga yang ikut menyesuaikan diri dengan tempat tugas.

Karena itu, sebuah surat mutasi bukan sekadar selembar kertas.

Di baliknya ada kehidupan manusia.

Ada waktu yang dikorbankan. Ada biaya perjalanan. Ada keluarga yang harus menyesuaikan. Ada anak-anak yang menunggu orang tuanya pulang. Ada harapan tentang karier. Ada rasa nyaman yang dibangun perlahan di lingkungan kerja.

Maka ketika sebuah kebijakan dinyatakan bermasalah dan harus diperbaiki, tentu guru yang terdampak harus mendapatkan pemulihan.

Tetapi jangan sampai pemulihan terhadap satu guru justru menciptakan persoalan baru bagi guru lainnya.

Jangan Sampai Guru A Dipulihkan dengan Mengorbankan Guru B

Bayangkan seorang guru, sebut saja Guru A, sebelumnya mengajar di SMA X.

Kemudian ia dipindahkan ke SMA Y.

Setelah kepergian Guru A, sekolah X tentu harus tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar. Kekosongan guru harus diisi. Maka datanglah Guru B.

Guru B kemudian mengajar di sekolah tersebut.

Ia mulai mengenal murid-muridnya. Ia menyesuaikan diri dengan budaya sekolah. Ia membangun hubungan dengan rekan-rekan guru. Mungkin ia bahkan telah mendapatkan tugas tambahan dan mulai menyusun berbagai program pembelajaran.

Lalu datang keputusan bahwa Guru A harus kembali ke SMA X.

Pertanyaannya:

Bagaimana dengan Guru B?

Apakah Guru B harus dipindahkan lagi?

Kalau harus dipindahkan, ke mana?

Apakah tersedia sekolah lain yang membutuhkan guru dengan mata pelajaran dan kompetensi yang sama?

Bagaimana dengan jam mengajarnya?

Bagaimana dengan hak kepegawaiannya?

Bagaimana dengan keluarganya?

Dan yang paling penting:

Apakah Guru B harus menjadi korban dari kebijakan yang sama sekali bukan dibuat olehnya?

Di sinilah kita perlu berhati-hati.

Jangan sampai kita memperbaiki sebuah ketidakadilan dengan menciptakan ketidakadilan yang baru.

Guru yang sudah berada di sekolah tujuan bukanlah masalah.

Mereka juga manusia. Mereka juga guru. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan kepastian.

Jangan Hanya Menghitung Jumlah Guru

Persoalan distribusi guru tidak sesederhana menghitung berapa orang guru berada di sebuah sekolah.

Yang perlu dihitung adalah kebutuhan nyata.

Berapa jumlah rombongan belajar?

Berapa jam pelajaran yang tersedia?

Mata pelajaran apa yang kekurangan guru?

Mata pelajaran apa yang justru kelebihan?

Bagaimana kompetensi masing-masing guru?

Bagaimana status kepegawaiannya?

Dan yang tidak kalah penting:

Apakah setiap guru memperoleh beban mengajar yang layak?

Sebab kelebihan guru bukan sekadar persoalan jumlah orang.

Jika sebuah sekolah membutuhkan dua guru Matematika, lalu sudah ada dua guru yang mengajar di sana, kemudian seorang guru Matematika dikembalikan lagi ke sekolah tersebut, maka akan ada tiga guru untuk kebutuhan dua orang.

Sekilas mungkin terlihat sederhana.

Tetapi persoalannya tidak berhenti di sana.

Jam mengajar harus dibagi. Beban kerja bisa berkurang. Hak-hak tertentu dapat ikut terdampak. Bahkan perjalanan karier seorang guru bisa terganggu.

Karena itu, jangan hanya menghitung kepala.

Hitung juga jam mengajar, kompetensi, kebutuhan sekolah, dan hak guru.

Jangan Sampai Terjadi “Mutasi Jilid II”

Kita tentu berharap pembatalan mutasi menjadi jalan keluar.

Namun jangan sampai terjadi sebuah lingkaran baru:

mutasi dibatalkan → guru dikembalikan → sekolah kelebihan guru → dilakukan penataan ulang → muncul mutasi baru.

Jika itu terjadi, guru kembali berada dalam ketidakpastian.

Hari ini diberi tahu harus pindah.

Besok diminta kembali.

Lusa mungkin diminta pindah lagi.

Bayangkan tekanan yang dirasakan seorang guru ketika harus terus bertanya:

“Besok saya mengajar di mana?”

“Berapa jam saya mengajar?”

“Apakah saya harus pindah lagi?”

“Bagaimana dengan keluarga saya?”

“Bagaimana dengan karier saya?”

Guru tidak seharusnya hidup dalam ketidakpastian seperti itu.

Mereka membutuhkan kepastian agar dapat bekerja dengan tenang dan mendidik dengan hati.

Guru Bukan Sekadar Nama dalam Tabel

Dalam setiap tabel kebutuhan pegawai, kita mungkin hanya melihat nama, mata pelajaran, jumlah jam, dan sekolah.

Tetapi di balik nama itu ada seorang manusia.

Ada seorang ayah atau ibu.

Ada keluarga.

Ada perjalanan hidup.

Ada pengabdian yang mungkin telah berlangsung puluhan tahun.

Ada mimpi tentang murid-murid yang ingin mereka lihat berhasil.

Ada rasa bangga ketika seorang anak didiknya datang bertahun-tahun kemudian dan berkata:

“Bapak/Ibu, saya sekarang sudah menjadi seseorang.”

Itulah sisi kemanusiaan yang sering kali hilang ketika persoalan kepegawaian hanya dilihat dari sisi administrasi.

Karena itu, setiap keputusan tentang guru harus mempertimbangkan dua hal sekaligus:

ketepatan administrasi dan kemanusiaan.

Keduanya tidak boleh dipisahkan.

Siswa Juga Jangan Menjadi Korban

Ada satu kelompok yang sering tidak banyak bicara dalam persoalan mutasi guru, yaitu: siswa.

Padahal merekalah yang seharusnya menjadi pusat perhatian.

Pergantian guru yang terlalu sering dapat mengganggu proses pembelajaran.

Siswa membutuhkan guru yang hadir secara konsisten. Mereka membutuhkan sosok yang mengenal karakter mereka, memahami perkembangan mereka, dan mendampingi mereka dalam proses belajar.

Begitu pula kepala sekolah.

Mereka membutuhkan kepastian agar dapat menyusun pembagian tugas, jadwal pelajaran, program sekolah, dan berbagai kegiatan pendidikan tanpa harus terus-menerus menyesuaikan diri dengan keputusan yang berubah.

Karena itu, penyelesaian masalah mutasi guru sesungguhnya bukan hanya tentang guru.

Ini tentang keberlangsungan pendidikan.

Pulihkan Haknya, Kemudian Tata dengan Data

Menurut saya, ada dua hal yang perlu dibedakan.

Pertama, memulihkan hak guru yang terdampak kebijakan yang dinilai bermasalah.

Kedua, menata kembali distribusi guru berdasarkan kondisi sekolah yang terbaru.

Keduanya harus dilakukan secara berurutan dan transparan.

Guru yang memang harus dikembalikan, kembalikan haknya.

Setelah itu, lakukan pemetaan menyeluruh.

Sekolah mana yang kekurangan guru?

Sekolah mana yang kelebihan?

Mata pelajaran apa yang dibutuhkan?

Berapa jumlah rombongan belajar?

Berapa kebutuhan jam mengajar?

Guru mana yang sudah berada di sekolah tersebut?

Bagaimana status kepegawaian masing-masing?

Dengan data yang lengkap, solusi dapat dicari tanpa harus mengorbankan guru lain.

Bukan berdasarkan siapa yang paling keras bersuara.

Bukan berdasarkan siapa yang lebih dulu datang.

Bukan pula berdasarkan siapa yang terakhir dipindahkan.

Tetapi berdasarkan kebutuhan pendidikan, aturan yang berlaku, kompetensi guru, dan rasa keadilan.

Jangan Ada Korban Kedua

Inilah prinsip yang menurut saya harus dijaga.

Jangan ada korban kedua.

Guru yang terdampak mutasi harus dipulihkan.

Tetapi guru yang kemudian mengisi tempat yang ditinggalkan juga harus dilindungi.

Sekolah yang telah membangun sistem pembelajaran dengan komposisi guru yang baru juga harus diperhitungkan.

Siswa harus dilindungi dari pergantian guru yang terus-menerus.

Kepala sekolah harus diberi kepastian untuk mengelola sekolahnya.

Dan pemerintah harus memastikan bahwa setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral.

Karena Guru Adalah Manusia

Kita perlu mengingat satu hal sederhana, yaitu:

Guru bukan angka dalam tabel kebutuhan pegawai.

Guru adalah manusia.

Mereka punya keluarga.

Mereka punya kebutuhan.

Mereka punya perasaan.

Mereka punya pengabdian.

Dan mereka juga berhak mendapatkan kepastian.

Karena itu, saya berharap penyelesaian persoalan mutasi guru di Kalimantan Timur tidak berhenti pada pencabutan surat atau pengembalian guru ke sekolah asal.

Penyelesaian yang sebenarnya adalah ketika semua pihak dapat kembali bekerja dengan tenang.

Ketika guru tidak lagi bertanya-tanya tentang masa depannya.

Ketika kepala sekolah dapat menyusun pembelajaran dengan kepastian.

Ketika siswa mendapatkan guru yang tepat dan pembelajaran yang berkesinambungan.

Dan ketika tidak ada seorang pun yang harus berkata:

“Saya menjadi korban dari kesalahan yang tidak pernah saya buat.”

Mengembalikan guru ke sekolah asal mungkin merupakan langkah penting.

Tetapi pekerjaan yang lebih besar justru dimulai setelah itu, yaitu:

“menata kembali semuanya dengan data, aturan, transparansi, kepastian, dan—yang paling penting—rasa kemanusiaan.”

Satu hal yang harus kita pahami adalah bahwa ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukanlah seberapa cepat sebuah surat diterbitkan atau dibatalkan.

Ukuran keberhasilannya adalah apakah setelah kebijakan itu dijalankan, guru merasa diperlakukan adil, sekolah menjadi lebih baik, siswa mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan tidak ada manusia yang dikorbankan untuk menyelesaikan kesalahan manusia lainnya.

Itulah barangkali makna sebenarnya dari sebuah kebijakan yang berpihak kepada pendidikan: bukan hanya benar di atas kertas, tetapi juga adil dan manusiawi dalam kehidupan nyata.

*) Pengamat Pendidikan Kaltim