Politik Pendidikan Nasional
Politik Pendidikan Nasional: Antara Harapan Pendiri Bangsa
dan Realitas Kehidupan
Oleh:
Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag.
Dosen Pascasarjana UINSI Samarinda, Maheswara Utama BPIP RI,
Asesor LAMDIK RI, Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur
Pendidikan: Amanat Konstitusi atau Sekadar Kebijakan?
Pendidikan nasional sejak awal berdirinya Republik Indonesia telah ditempatkan sebagai instrumen fundamental untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Para pendiri bangsa menyadari bahwa kemerdekaan politik tanpa diikuti dengan kemerdekaan intelektual, karakter, dan kualitas sumber daya manusia akan mudah kehilangan makna.
Karena itu, Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menempatkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai salah satu tujuan negara. Bahkan Pasal 31 UUD 1945 menegaskan hak warga negara atas pendidikan dan kewajiban negara dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Persoalannya kemudian adalah: sejauh mana cita-cita luhur para pendiri bangsa tersebut telah menjelma menjadi realitas kehidupan masyarakat Indonesia? Pertanyaan ini penting karena politik pendidikan tidak boleh berhenti pada pergantian kurikulum, perubahan regulasi, pembangunan gedung sekolah, atau peningkatan angka partisipasi pendidikan. Politik pendidikan harus menyentuh persoalan yang lebih mendasar: apakah pendidikan benar-benar mampu mengangkat martabat manusia, menciptakan keadilan sosial, membangun karakter bangsa, dan mempersiapkan generasi menghadapi masa depan?
Harapan Para Pendiri Bangsa
Para pendiri bangsa tidak memandang pendidikan semata-mata sebagai proses transfer pengetahuan. Pendidikan diproyeksikan sebagai sarana membangun manusia Indonesia seutuhnya. Dalam perspektif Ki Hadjar Dewantara, pendidikan harus menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Gagasan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan idealnya tidak mencetak manusia yang hanya cerdas secara akademik, tetapi juga manusia yang memiliki karakter, kemandirian, tanggung jawab sosial, dan kemampuan hidup bersama. Semangat tersebut sebenarnya sangat relevan dengan tujuan pendidikan nasional dewasa ini. Pendidikan diharapkan menghasilkan manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, serta bertanggung jawab. Dengan demikian, pendidikan nasional sesungguhnya mempunyai misi yang sangat besar: membangun manusia sekaligus membangun bangsa.
Realitas Pendidikan Nasional
Namun antara idealitas dan realitas masih terdapat jarak yang perlu terus diperpendek.
Pertama, persoalan pemerataan pendidikan masih menjadi tantangan. Kualitas pendidikan tidak boleh ditentukan oleh alamat geografis seorang anak. Anak yang lahir di kota besar seharusnya memiliki kesempatan yang relatif setara dengan anak yang lahir di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, maupun wilayah pedalaman. Dalam konteks Kalimantan Timur, misalnya, transformasi pembangunan dan hadirnya Ibu Kota Nusantara membawa peluang besar. Namun pembangunan fisik harus diikuti dengan pembangunan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Jangan sampai modernisasi hanya terkonsentrasi di pusat pertumbuhan, sementara daerah lain tertinggal dalam kualitas guru, fasilitas, teknologi, dan akses pendidikan. Kedua, kesenjangan kualitas sumber daya manusia masih menjadi persoalan. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dalam jumlah besar. Yang lebih penting adalah apakah lulusan tersebut memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Di sinilah konsep link and match antara satuan pendidikan, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan masyarakat menjadi sangat penting. Ketiga, politik pendidikan masih rentan terhadap perubahan kebijakan. Pergantian kebijakan pendidikan yang terlalu sering dapat menciptakan kelelahan administratif bagi guru dan sekolah. Guru membutuhkan kebijakan yang konsisten, jelas, sederhana, dan memberi ruang untuk berinovasi. Jangan sampai guru lebih banyak menghabiskan energi untuk memenuhi tuntutan administrasi daripada mendidik peserta didik.
Ketika Pendidikan Terjebak pada Angka
Salah satu persoalan yang perlu dikritisi adalah kecenderungan mengukur keberhasilan pendidikan melalui indikator kuantitatif semata. Angka partisipasi sekolah meningkat. Jumlah sekolah bertambah. Jumlah lulusan meningkat. Perguruan tinggi berkembang.
Tetapi pertanyaan berikutnya adalah: Apakah kualitas manusianya meningkat? Apakah lulusan mampu berpikir kritis? Apakah mereka memiliki karakter? Apakah mereka mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi? Apakah mereka memiliki kompetensi profesional? Apakah mereka mampu menciptakan inovasi? Apakah mereka memiliki kepedulian terhadap bangsa dan lingkungan? Dan yang tidak kalah penting: apakah pendidikan membuat manusia menjadi lebih beradab? Jika pendidikan hanya menghasilkan manusia yang pintar tetapi kehilangan integritas, maka ada sesuatu yang harus dikoreksi. Pendidikan seharusnya menghasilkan manusia berpengetahuan sekaligus berkeadaban.
Guru Jangan Dijadikan Sekadar Pelaksana Kebijakan
Dalam politik pendidikan nasional, posisi guru harus mendapatkan perhatian utama.
Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum. Guru adalah aktor utama perubahan pendidikan. Sebagus apa pun kurikulumnya, tanpa guru yang berkualitas, sejahtera, merdeka secara pedagogis, dan memiliki integritas, kebijakan tersebut tidak akan menghasilkan perubahan yang optimal. Karena itu, politik pendidikan harus bergeser dari paradigma teacher as policy implementer menuju teacher as educational professional and change agent. Guru harus diberikan ruang untuk berkreasi, melakukan inovasi pembelajaran, memanfaatkan teknologi, mengembangkan pembelajaran berbasis proyek, membangun karakter, dan memahami kebutuhan individual peserta didik. Kesejahteraan guru juga tidak boleh dipisahkan dari agenda peningkatan mutu pendidikan. Guru yang dihargai secara profesional akan lebih memiliki ruang untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan di Tengah Revolusi Digital dan AI
Realitas kehidupan hari ini juga berbeda dengan masa para pendiri bangsa.
Generasi muda hidup dalam ekosistem digital. Mereka berhadapan dengan media sosial, kecerdasan buatan, banjir informasi, hoaks, disinformasi, cyberbullying, perjudian digital, budaya instan, dan berbagai tantangan moral lainnya. Karena itu, pendidikan nasional tidak cukup hanya mengajarkan literasi baca-tulis. Kita membutuhkan: literasi digital, literasi data, literasi finansial, literasi AI,
literasi media, literasi budaya, dan literasi moral. Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat pendidikan, bukan menggantikan peran manusia dalam pendidikan. AI dapat membantu peserta didik mencari informasi, melakukan analisis, membuat simulasi, dan menghasilkan karya. Tetapi AI tidak boleh menggantikan hati nurani, karakter, empati, tanggung jawab, dan keteladanan manusia. Karena itu, pendidikan masa depan harus mampu memadukan kecerdasan artifisial dengan kecerdasan moral dan spiritual.
Politik Pendidikan Harus Berbasis Keadilan
Pendidikan merupakan instrumen mobilitas sosial. Anak dari keluarga miskin harus memiliki kesempatan untuk menjadi dokter, guru, ilmuwan, teknolog, pengusaha, birokrat, akademisi, atau pemimpin bangsa. Karena itu, politik pendidikan harus berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan. Sekolah berkualitas jangan hanya menjadi hak mereka yang mampu secara ekonomi. Pendidikan yang berkualitas harus hadir di desa, wilayah terpencil, daerah perbatasan, kawasan kepulauan, dan seluruh pelosok Indonesia. Dalam perspektif Pancasila, pendidikan harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial, bukan justru memperlebar kesenjangan sosial.
Pendidikan Islam dan Pembentukan Karakter Bangsa
Dalam masyarakat Indonesia yang religius, pendidikan agama mempunyai posisi strategis. Pendidikan Islam tidak boleh hanya berorientasi pada penguasaan aspek kognitif keagamaan. Pendidikan Islam harus membangun iman, ilmu, akhlak, toleransi, moderasi, tanggung jawab sosial, dan kecintaan terhadap tanah air. Pesantren, madrasah, sekolah, dan perguruan tinggi Islam memiliki peluang besar untuk menjadi laboratorium pembentukan manusia Indonesia yang berkarakter. Generasi yang religius tetapi tidak toleran adalah persoalan. Generasi yang cerdas tetapi tidak berintegritas juga persoalan. Generasi yang nasionalis tetapi kehilangan spiritualitas juga belum ideal. Yang dibutuhkan Indonesia adalah generasi yang religius, nasionalis, intelektual, profesional, moderat, kreatif, dan berakhlak.
Reorientasi Politik Pendidikan Nasional
Ke depan, politik pendidikan nasional setidaknya perlu diarahkan pada lima agenda besar, antara lain:
1. Pemerataan akses sekaligus pemerataan mutu, Tidak boleh ada dikotomi antara sekolah maju dan sekolah tertinggal. Pemerataan harus mencakup guru berkualitas, sarana, teknologi, pembiayaan, dan kesempatan belajar.
2. Penguatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, Guru harus ditempatkan sebagai profesi strategis dalam pembangunan bangsa.
3. Pendidikan berbasis kompetensi dan karakter, Lulusan harus memiliki keseimbangan antara knowledge, skills, attitude, character, dan spirituality.
4. Transformasi digital yang beretika, Digitalisasi pendidikan harus diikuti dengan pendidikan karakter digital sehingga peserta didik menjadi pengguna teknologi yang cerdas sekaligus bertanggung jawab.
5. Penguatan link and match, Sekolah dan perguruan tinggi perlu membangun hubungan yang lebih kuat dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dunia industri, masyarakat, dan berbagai pusat inovasi.
Keberhasilan pendidikan tidak cukup dilihat dari berapa banyak lulusan, tetapi juga apa yang dilakukan lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
Kembali kepada Amanat Para Pendiri Bangsa
Pada akhirnya, kita perlu kembali bertanya: pendidikan seperti apa yang sesungguhnya ingin dibangun oleh para pendiri bangsa? Jawabannya bukan sekadar pendidikan yang menghasilkan manusia pintar. Mereka menginginkan bangsa yang merdeka, berdaulat, berkeadilan, dan bermartabat. Karena itu, politik pendidikan nasional harus selalu berpijak pada amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan harus menjadi jalan menuju kemerdekaan manusia dari kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan keterasingan dari perkembangan zaman. Jangan sampai pendidikan menjadi sekadar proyek administratif dan politik anggaran. Pendidikan adalah investasi peradaban.
Penutup
Politik pendidikan nasional harus mempertemukan idealitas dengan realitas. Harapan para pendiri bangsa memberikan arah. Konstitusi memberikan landasan. Pancasila memberikan nilai. Realitas kehidupan memberikan tantangan. Dan generasi masa depan memberikan alasan mengapa kita harus terus melakukan perubahan. Karena itu, saatnya politik pendidikan Indonesia bergerak: dari pemerataan akses menuju pemerataan mutu; dari orientasi ijazah menuju kompetensi; dari hafalan menuju kemampuan berpikir; dari administrasi menuju substansi; dari kecerdasan akademik menuju kecerdasan holistik; dari pengguna teknologi menuju pencipta inovasi;
dan dari pendidikan sebagai program pemerintah menuju pendidikan sebagai gerakan nasional. Sebab sesungguhnya, membangun sekolah berarti membangun manusia; membangun manusia berarti membangun bangsa; dan membangun bangsa berarti menyiapkan masa depan peradaban Indonesia. Pendidikan bukan sekadar urusan hari ini. Pendidikan adalah cara sebuah bangsa menentukan wajah masa depannya. Dan apabila para pendiri bangsa telah mewariskan cita-cita “mencerdaskan kehidupan bangsa”, maka tugas generasi sekarang bukan sekadar mengulang cita-cita tersebut, melainkan membuktikannya dalam realitas kehidupan. Dari cita-cita menuju kenyataan. Dari kebijakan menuju perubahan. Dari pendidikan menuju peradaban. Allahu a’lam.