Sebelumnya, selama kurang lebih 7,5 jam diperiksa KPK, Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengaku jadi korban penipuan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ((Tribunnews))
Khalid menyebut tergiur tawaran dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud yang menjanjikan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah.
KPK mengonfirmasi bahwa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah bersama rombongannya berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2024 menggunakan bagian dari kuota haji khusus yang kini tengah diusut dalam kasus dugaan korupsi.
Hal ini disampaikan setelah Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 7,5 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta.
ASEP GUNTUR - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
"Kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
"Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024. Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya," ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa Khalid Basalamah berperan sebagai pembimbing dalam rombongan tersebut.
Menurutnya, keberangkatan mereka dimungkinkan dengan memanfaatkan alokasi kuota haji khusus yang bermasalah, yang berasal dari 20.000 kuota tambahan yang kini menjadi pusat penyelidikan.
"Ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi, yang asalnya 20.000 itu digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini," ujar Asep.
"Inilah tentunya yang menjadi dorongan bagi kami untuk terus menggali," tuturnya.
Mengaku Jadi Korban Penipuan Travel
Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.03 WIB hingga 18.48 WIB pada Selasa (9/9/2025), Khalid Basalamah menyatakan bahwa dirinya dan 122 jemaahnya adalah korban penipuan yang dilakukan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata, milik Ibnu Mas'ud.
"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah," kata Khalid kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, seluruh jemaahnya telah terdaftar dan membayar untuk program haji furoda, yaitu jalur haji non-kuota resmi pemerintah.
Namun, menjelang keberangkatan, pihak travel menawarkan visa yang diklaim sebagai bagian dari kuota tambahan resmi Kementerian Agama (Kemenag).
"Ibnu Mas'ud kepada kami [mengatakan] kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima," jelasnya.
Akibat tawaran tersebut, rombongan yang semula akan berangkat melalui jalur furoda akhirnya beralih dan terdaftar sebagai jemaah haji khusus di bawah PT Muhibbah Mulia Wisata.
Khalid juga menegaskan bahwa travel miliknya, Uhud Tour, belum berstatus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sehingga harus bergabung dengan travel lain.
Kasus ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membagi 20.000 kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Penyelewengan ini diduga membuka celah jual beli kuota yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
Rangkaian Peristiwa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pemanggilan Ustaz Khalid Basalamah oleh KPK:
- Pada Selasa (2/9/2025), Ustaz Khalid Basalamah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, namun tidak hadir karena ada jadwal kajian.
- Pemanggilan ulang dilakukan pada Selasa (9/9/2025), dan Khalid hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 11.04 WIB, didampingi oleh empat orang dan mengenakan pakaian serba hitam.
- Khalid menyatakan bahwa kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara dan ia bukan tersangka dalam kasus tersebut.
Tujuan Pemeriksaan oleh KPK:
- KPK menjelaskan bahwa Khalid diperiksa sebagai saksi fakta karena ia merupakan pemilik travel ibadah haji.
- Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap dan membuat terang perkara dugaan korupsi kuota haji.
Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah:
- Dalam video "Talkshow Tanya Ustaz" yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Kamis (26/6/2025), Khalid menegaskan bahwa ia hanya dimintai informasi seputar pelaksanaan haji dan kuota haji.
- Ia menyatakan tidak memiliki hubungan dengan kasus korupsi dan hanya membantu penyelidik KPK dengan informasi yang ia miliki sebagai praktisi lapangan.
Kronologi dan Dugaan Penyelewengan Kuota Haji:
- KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
- Terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
- Namun, pembagian dilakukan secara tidak sesuai aturan, yaitu masing-masing 10.000 untuk reguler dan khusus.
Langkah KPK dalam Penyidikan:
- KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
- Penggeledahan dilakukan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.
- KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 1 triliun dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.
- Nama Ustaz Khalid Basalamah menjadi sorotan media, meskipun ia bukan tersangka.
- Khalid menyampaikan bahwa banyak orang lain juga dimintai keterangan oleh KPK, namun namanya menjadi perhatian karena popularitasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: TribunSolo.com / Tribunnews.com