Premanisme
Oleh: Djoko Iriandono*)
Pendahuluan
Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan, ketertiban, dan kedaulatan. Namun, belakangan ini, fenomena premanisme yang berkedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (ORMAS) semakin meresahkan. Tindakan sewenang-wenang, pemerasan, hingga kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ini tidak hanya mengganggu ketenteraman masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi dan citra bangsa di mata dunia.
Banyak investor asing yang memilih hengkang dari Indonesia karena merasa tidak aman dan tidak dilindungi oleh negara. Sementara itu, calon investor baru enggan menanamkan modalnya karena trauma dengan kasus-kasus premanisme yang kerap terjadi. Jika dibiarkan, hal ini akan merugikan perekonomian nasional dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, negara tidak boleh kalah dengan preman. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas memberantas aksi premanisme demi menjaga kedaulatan hukum dan kesejahteraan rakyat.
Premanisme Berkedok LSM/ORMAS: Ancaman bagi Masyarakat dan Ekonomi
Premanisme bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, yang menjadi masalah adalah ketika aksi premanisme dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan LSM atau ORMAS. Mereka sering kali bertindak di luar hukum, memeras pengusaha, mengintimidasi warga, bahkan melakukan tindakan anarkis seperti pengrusakan dan pengambilalihan lahan secara paksa.
Beberapa dampak buruk dari maraknya premanisme berkedok LSM/ORMAS antara lain:
1. Menurunnya Kepercayaan Investor
Investor asing dan domestik membutuhkan kepastian hukum dan keamanan dalam berbisnis. Ketika premanisme merajalela, mereka merasa tidak terlindungi. Banyak kasus di mana bisnis dihentikan paksa atau dipaksa membayar "uang keamanan" kepada kelompok tertentu. Akibatnya, investor memilih menarik modal atau tidak jadi berinvestasi sama sekali.
2. Gangguan terhadap Iklim Usaha
Dunia usaha membutuhkan stabilitas. Jika premanisme dibiarkan, usaha kecil dan menengah (UKM) akan kesulitan berkembang karena selalu terancam oleh pemerasan. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketidakpastian bisnis.
3. Merusak Citra Indonesia di Mata Internasional
Negara yang tidak mampu menertibkan premanisme akan dianggap lemah dalam penegakan hukum. Citra buruk ini membuat Indonesia kehilangan daya saing di kancah global, terutama dalam menarik investasi asing.
4. Meningkatnya Ketidaknyamanan Masyarakat
Masyarakat umum juga menjadi korban. Mulai dari pedagang kaki lima yang dipaksa membayar "uang perlindungan", hingga warga yang merasa tidak aman karena sering terjadi tindakan kekerasan oleh kelompok tertentu.
Mengapa Negara Harus Bertindak Tegas?
Negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Jika premanisme dibiarkan, maka itu berarti negara telah gagal menjalankan fungsinya.
Berikut alasan mengapa negara tidak boleh kalah dengan preman:
1. Negara Memiliki Monopoli Kekerasan yang Sah
Menurut teori negara, hanya negara yang memiliki hak untuk menggunakan kekerasan secara sah melalui aparat penegak hukum (polisi, TNI, dan kejaksaan). Jika kelompok preman bisa seenaknya menggunakan kekerasan, maka itu berarti kedaulatan negara sedang diuji.
2. Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
Tidak boleh ada kelompok yang kebal hukum. Jika ada ORMAS atau LSM yang melakukan tindakan kriminal, mereka harus ditindak tegas sesuai undang-undang.
3. Melindungi Ekonomi Nasional
Investasi dan pertumbuhan ekonomi hanya bisa berkembang jika ada kepastian hukum. Negara harus menjamin keamanan bagi pelaku usaha, baik lokal maupun asing.
4. Mencegah Disintegrasi Sosial
Premanisme yang dibiarkan dapat memicu konflik horizontal. Jika masyarakat merasa tidak dilindungi negara, mereka bisa mengambil jalan main hakim sendiri, yang berpotensi menciptakan chaos.
Langkah-Langkah yang Harus Diambil Negara
Untuk memastikan bahwa negara tidak kalah dengan preman, beberapa langkah konkret harus segera diambil:
1. Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten
Aparat kepolisian harus proaktif menindak kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan, pengancaman, atau kekerasan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku premanisme, sekalipun mereka mengatasnamakan ORMAS atau LSM.
2. Pembubaran ORMAS yang Terlibat Tindak Kriminal
Pemerintah harus mengevaluasi izin ORMAS-ORMAS yang sering terlibat aksi premanisme. Jika terbukti melanggar hukum, organisasi tersebut harus dibubarkan sesuai dengan UU Ormas.
3. Sinergi antara Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah
Penanganan premanisme membutuhkan kolaborasi semua pihak. TNI bisa membantu pengamanan jika diperlukan, sementara pemerintah daerah harus memastikan tidak ada pembiaran terhadap aksi preman.
4. Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Masyarakat perlu diedukasi untuk melapor jika ada pemerasan atau intimidasi. Selain itu, perlu ada program pemberdayaan ekonomi agar tidak ada lagi alasan seseorang menjadi preman karena kemiskinan.
5. Memperbaiki Iklim Investasi
Pemerintah harus memberikan jaminan keamanan bagi investor. Jika ada kasus premanisme yang mengganggu bisnis, harus ada respon cepat dari aparat.
Kesimpulan: Kedaulatan Hukum Harus Dijaga
Premanisme adalah musuh bersama yang mengancam stabilitas negara. Jika dibiarkan, bukan hanya ekonomi yang terancam, tetapi juga kedaulatan hukum Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan preman.
Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus bersatu melawan aksi premanisme. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi, dan semua pihak harus mendukung upaya menciptakan Indonesia yang aman, nyaman, dan kondusif bagi investasi.
Kita tidak boleh membiarkan segelintir orang merusak nama baik bangsa. Negara harus berdaulat, hukum harus ditegakkan, dan premanisme harus dilibas sampai ke akar-akarnya. Hanya dengan begitu, Indonesia bisa menjadi negara yang maju, adil, dan makmur bagi semua warganya.
*) Kasi Kominfo BPIC