Polri
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memanggil tujuh orang saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak enam orang saksi telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 7 Juni 2025. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Egi Sujana, Rizal Fadillah, Kurnia Try Royani, dan Rustam Efendi.
Satu saksi yakni Tifauzia Tyassuma berhalangan hadir dalam pemeriksaan kemarin. Oleh karena itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Tifa pekan depan.
“Dengan alasan ketidakhadiran, ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya dan terhadap yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk dilakukan klarifikasi nanti hari Jumat, tanggal 11 Juli 2025,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 8 Juli 2025.
Ade Ary mengatakan keenam saksi yang diperiksa penyidik itu rata-rata menjalani pemeriksaan selama 1,5 hingga 2 jam. Mereka dimintai keterangan atas 34 hingga 84 pertanyaan.
Menurut Ade Ary, dalam penyelidikan kasus ini para saksi ditanyai soal peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan perkara tudingan ijazah palsu ayah wakil presiden itu. Mereka ditanya tentang dugaan pencemaran nama baik hingga dugaan penghasutan sebagaimana laporan yang diterima oleh kepolisian.
“Proses penyelidikan ini harus hati-hati, harus cermat faktanya satu persatu dikumpulkan dari berbagai pihak, dari berbagai saksi,” kata dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait dengan kasus ijazah Jokowi. Dengan pelimpahan itu, terdapat enam laporan yang ditangani oleh penyelidik Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya. Kasus limpahan itu berasal dari Polres Jakarta Pusat, Polres Selatan, Polres Bekasi Kota, dan Polres Depok.
Dalam pengusutan perkara ini, penyelidik Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi pada pihak SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada. Ade Ary mengatakan klarifikasi ini merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman penyelidikan.
Vedro Imanuel Girsang
berkontribusi dalam penulisan artikel ini
PIlihan Editor: Diperiksa Polda Metro Soal Hasutan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Pertanyakan Legal Standing Pelapor
Artikel ini telah tayang di: Polda Metro Jaya Telah Periksa Enam Saksi di Kasus Ijazah Jokowi, Pemeriksaan Tifauzia Dijadwal Ulang